MOMENTUM,Bandarlampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyelamatkan 24 calon pekerja migran ilegal Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Para calon PMI ilegal itu berasal dari beberapa wilayah, di antaranya dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka mengaku akan dikirim untuk bekerja ke Timur Tengah.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri menyatakan, 24 calon PMI ilegal itu berkat informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa Bandarlampung pada Selasa 5 Juni 2023.
Informasi masyarakat itu menyebutkan, ada sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal atau non prosedural di Jalan Padat Karya Rajabasajaya, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung. Atas laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi.
Selanjutnya, petugas dari Subdit Renakta/PPA mengecek ke lokasi yang ternyata ada 24 orang perempuan calon PMI. "Ke-24 perempuan itu ketika ditanya petugas, menjawab ingin jadi PMI di Timur Tengah," kata Andri.
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Saat ini para korban kami upayakan perlindungan dan kini telah berada di Mapolda Lampung dan ditempatkan di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," ungkap Andri di Mapolda Lampung, Selasa (6-6-2023) malam.
Menurut Andri, saat melakukan pengecekan dan memeriksa kondisi korban. Dengan memberikan pendampingan mengatasi trauma Healing (penyembuhan mental) dan memeriksa kesehatan oleh Tim Dokes Polda Lampung.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi menduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan CPMI ilegal atau nonprosedural.
"Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit untuk medical (pemeriksaan kesehatan). Lalu para CPMI dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan," ujarnya.
Pihak kepolisian berkoordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI ilegal itu dengan sebelumnya mendata lebih lanjut.
"Dengan tujuan negara penempatan yang menurut informasi akan di bawa ke Timur Tengah itu tanpa adanya dokumen pendukung sebagai pekerja migran dan tidak memiliki dokumen paspor," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon