DPM PTSP Metro Imbau Warga Hindari Calo

img
Penyuluhan Pelayanan Perizinan yang diselenggarakan DPM-PTSP Kota Metro di Aula Kantor Kecamatan Metro Barat

MOMENTUM, Metro--Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro mengimbau masyarakat, mengurus perizinan usaha secara langsung, tanpa menggunakan jasa calo.

“Kalau mau urus perizinan secara gratis itu diurus sendiri. Langsung datang ke pelayanan perizinan di Mall Pelayanan Publik. Tapi kalau ngurusnya pakai jasa perantara, ya pastilah dikenakan biaya untuk ongkos jasa,” kata Kepala DPM-PTSP Kota Metro Denny Sanjaya saat Penyuluhan Pelayanan Perizinan di Aula Kantor Kecamatan Metro Barat, Kamis (8-6-2023).

Pada kesempatan itu, Denny juga menanggapi sejumlah pertanyaan warga seputara masalah pembuatan dokumen perizinan usaha. 

Pertanyaan masyarakat itu, antara lain terkait prosedur administrasi pelayanan perizinan di Mall Pelayanan Publik, izin pangan industri rumah tangga (PIRT) atau sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT).

"Kenapa meski perizinannya sudah keluar, namun tetap ada pengawasan dalam jalannya usaha," tanya salah seorang warga.

Menanggapi itu Denny mengatakan, keberadaan Mall Pelayanan Publik untuk mendorong percepatan dan kemudahan pelayanan dokumen perizinan. "Soal pengawasan itu tetap dilakukan, khususnya terkait dengan aspek kesehatan. Itu kenapa meski perizinan sudah terbit, tetap harus ada pengawasan dari dinas terkait," terangnya.

Selian itu, pengawasan juga tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam suatu izin usaha.

“Kalau ditemukan pelanggaran, bisa saja dicabut izinnya. Tapi, tentu tidak serta merta dicabut. Ada peringatan dulu, ada pembinaan dulu, itu kan salah satu fungsi dan peran pemerintah," jelasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos