MOMENTUM, Bandarlampung--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 telah dibuka sejak 12 Juni 2023.
Begitu pun SMA Negeri 2 Bandarlampung yang membuka empat jalur pendaftaran untuk peserta didik baru.
Diantaranya jalur afirmasi atau jalur penerimaan siswa didik baru yang disediakan bagi murid kurang mampu. Jalur ini dibuka selama dua hari, yaitu tanggal 12 dan 13 Juni 2023. Hasil pendaftaran ini akan diumumkan pada 15 Juni mendatang.
Pada hari ketiga PPDB ini, SMAN 2 Bandarlampung membuka jalur zonasi, prestasi dan pindah tugas orang tua.
"Pada hari ketiga ini, kita baru membuka jalur pendaftaran zonasi, prestasi, dan pindah tugas orang tua," kata Ketua Musyawarah Kepala Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Lampung sekaligus Kepala SMAN 2 Bandarlampung Hendra Putra, Rabu (14-6-2023).
Dia mengatakan, semua jalur pendaftaran yang ada dilakukan secara online.
"Akan tetapi, kita juga menyediakan pusat informasi guna mengantisipasi kendala-kendala yang dialami orang tua maupun siswa saat melakukan pendaftaran online ini," terangnya.
Dia menjelaskan, pihak sekolah hanya mengarahkan cara memasukan data ke sistem.
"Dan itu pun anak-anak osis yang membantu," ujarnya.
Sementara, Waka Hubungan Masyarakat (Humas) SMA N 2 Bandarlampung Edi Pristiyono mengatakan, tahun ini tersedia 346 kuota bagi peserta didik baru.
"346 itu dari semua jalur. Zonasi 50 persen, pindah tugas orang tua 5 persen, afirmasi 15 persen dan prestasi akademik 15 persen, serta prestasi nonakademik 15 persen," jelasnya.
Untuk jalur zonasi, lanjut dia, peserta didik harus memenuhi syarat memiliki kartu keluarga (KK) minimal berumur satu tahun.
"Jika dia KK nya baru karena mungkin ada adiknya yang baru lahir jadi ada penggabungan, dia harus menyertakan KK yang lama sebagai acuan," terangnya.
Untuk wilayah zonasi, Edi mengatakan sesuai wilayah yang telah ditetapkan SMAN 2 Bandarlampung yaitu, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, Enggal dan Kedaton.
Sementara, salah satu wali murid Aswati dari Kelurahan Kaliawi yang mendatangi ruang informasi SMAN 2 Bandarlampung merasa kesulitan dengan sistem pendaftaran via online.
"Ya kalo saya merasa kesulitan sih dengan sistem online ini, enak daftar langsung ke sekolah," kata dia.
Dia hendak mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi pun terkendala karena KK yang dimiliki baru saja dibuat.
"Ini ga boleh pake KK baru, jadi saya suruh ambil ke disdukcapil dulu. Untuk ngambilnya harus nyantumkan kartu nikah," bebernya.
"Saya sih berharapnya bisa offline daftar langsung begitu. Tapi mau gimana lagi udah aturannya begini," tutupnya.(**)
Editor: Harian Momentum