Polisi Tangkap Dua Pembobol Rumah di Terusannunyai

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Terusannunyai--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Terusannunyai menangkap dua tersangka pembobol rumah.

Kedua pelaku berinisial RS (25) dan AA (25) berhasil diringkus pada Jumat (22-6-2023).

"Keduanya diamankan karena diduga telah membobol garasi rumah yang beralamatkan di Kampung Bandarsakti, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah (Lamteng), saat korban Noer Hasim (43) pergi mengambil rapor anaknya, Sabtu (17-6) lalu," kata Kapolsek Terusan Nunyai AKP Tarmuji, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (26-6).

Menurut dia, aksi pelaku berhasil diketahui saat menjual hasil kejahatannya di media sosial. Kini, kedua pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polsek Terusannunyai.

Kapolsek mengatakan, modus kedua pelaku yakni dengan memanfaatkan rumah yang di tinggal pemiliknya.

Pelaku RS merupakan warga Gunungbatin Udik, Kecamatan Terusannunyai, sedangkan pelaku AA adalah warga Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat.

AKP Tarmuji mengatakan, peristiwa bermula saat korban berangkat ke sekolah untuk mengambil rapor anaknya.

“Saat rumah dalam keadaan sepi, pelaku lalu membobol garasi rumah korban sekira pukul 10.00 WIB,” kata Kapolsek.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban kata Kapolsek, para pelaku kemudian menggondol 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro Nopol BE 6431 JL warna hitam Tahun 2006.

“Saat korban kembali ke rumah, betapa kagetnya korban saat mendapati pintu garasinya telah terbuka dan sepeda motor miliknya sudah tidak ada,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkannya ke Polsek Terusannunyai.

Setelah menerima laporan korban lanjut Tarmuji, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Terusannunyai mendapat informasi bahwa para pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial.

Para pelaku menjanjikan transaksi dengan bertemu langsung atau COD yang berlokasi di Tulangbawang Barat.

“Saat diminta spesifikasi, ciri-cirinya sama seperti sepeda motor korban yang hilang dicuri,” katanya.

Kapolsek mengatakan, para pelaku pun berhasil ditangkap di Tulang Bawang Barat berikut barang bukti kejahatan motor hasil curian.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Terusannunyai, pelaku curat berjumlah tiga orang.

"Dari tiga pelaku, dua berhasil diamankan, dan kini petugas masih memburu 1 pelaku yang kabur,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos