MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria paruh baya bernama Iwan Kurniawan (48) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya yang berlokasi di RT 002/LK 3, Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (12/9/2026). Korban diduga kuat meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 09.30 WIB oleh saksi Asmiyanto. Saat itu, Asmiyanto hendak berpamitan pulang usai menjenguk anaknya yang tinggal di rumah korban.
Asmiyanto mendapati korban dalam posisi tidur terlentang di atas tempat tidur. Saat dipanggil berulang kali, korban sama sekali tidak memberikan respons atau tanggapan.
Melihat kondisi tersebut, Asmiyanto langsung menghubungi Chairul Umam, kerabat korban yang tinggal di sebelah rumah. Chairul Umam kemudian memeriksa kondisi fisik serta detak jantung korban dan memastikan Iwan sudah tidak bernyawa.
Warga setempat yang menerima laporan insiden tersebut langsung meneruskan informasi ke Polsek Pringsewu Kota. Tak lama kemudian, personel piket kepolisian bersama tim medis mendatangi lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas, saksi Wiramaja dan Yoga Kurniawan sempat mendengar korban merintih kesakitan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat dicek, korban memegang dada sebelah kanan dan memberi isyarat agar saksi keluar kamar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Palupi dari Puskesmas Rejosari, korban dinyatakan meninggal secara fisiologis tanpa adanya tanda-tanda kekerasan. Tim medis memperkirakan korban telah mengembuskan napas terakhir sekitar 6 hingga 8 jam sebelum pemeriksaan.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus obat CPZ dan satu bungkus obat Rispendan. Informasi awal warga menyebutkan korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan, meski polisi belum menyimpulkan keterkaitannya dengan penyebab kematian.
Pihak Polsek Pringsewu Kota telah melakukan penanganan standar operasional, mulai dari mengamankan TKP, mendokumentasikan kondisi korban, hingga mengumpulkan barang bukti. Hingga kini, kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penanganan perkara.(**)
Editor: Agus Setyawan
