Kesbangpol Sosialisasi Pencegahan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan

img
Pemandu lagu di tempat hiburan malam di Kota Metro diberikan pemahaman seputar bahaya narkoba.

MOMENTUM, Metro--Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro menyosialisasikan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam dan indekos.

Dalam sosialisasi tersebut, Kesbangpol dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) BNN Metro dan Satreskoba Polres Metro serta Kodim 0411/KM untuk meminimalisir peredaran narkoba.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Rosita Tarmizi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota dalam melaksanakan P4GN.

"Kita menyasar tempat hiburan malam dan indekos karena di lokasi tersebut sangat rawan akan peredaran narkoba. Seperti tempat hiburan dan rumah kos-kosan," kaya dia, Rabu (5-7-2023).

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Metro melalui Kasi Penyalahgunaan Narkoba, Ari mengungkap, dalam sosialisasi itu lebih menekankan ke upaya preventif.

"Kedepannya nanti akan ada upaya hukum lebih lanjut, jika usai tahap sosialisasi tersebut masih ada indikasi penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Kepala Satpol-PP Kota Metro, Jose Sarmento mengatakan, dengan adanya tim terpadu bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan. Untuk kedepannya semua tempat-tempat saya rasa pasti dilakukan.

"Metro ini menjadi tempat persinggahan yang nyaman. Maka, dari mana-mana datang ke Metro. Upaya pencegahan  seperti ini sangat perlu dilakukan," tambahnya.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos