MOMENTUM, Terbanggibesar -- Aparat Polsek Terbangibesar Lampung Tengah menangkap R, tersangka pencuri uang di tempat hajatan. Anak yang masih 14 tahun ini berhasil menggasak uang jutaan rupiah dari beberapa lokasi pesta.
Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan pelaku yang masih di bawah umur itu melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Seputihagung.
Sepak terjang R dinilai meresahkan warga Kecamatan Seputihagung, terutama mereka yang mempunyai hajatan keluarga. Menurut Edi Qorinas, R sudah lima kali melakukan aksinya dan meraup uang jutaan rupiah.
“Pelaku R ini spesialis pencurian saat ada hajatan, terutama di wilayah Kecamatan Seputihsgung,” kata Edi Qorinas kepada sejumlah media di Mapolsek Terbanggibesar, Selasa 18 Juli 2023.
Untuk modusnya, pelaku R menjalankan aksinya dengan cara mengelabui tuan rumah yaitu berpura-pura menjadi panitia hajatan.
“Pelaku selalu berpura-pura menjadi panitia hajatan, dengan cara mengenakan pakaian kemeja atau baju koko, saat korban lengah ia beraksi. Sasaran aksi pelaku yakni kamar pengantin, saat suasana sedikit lengah sekitar pukul 20.00 WIB, ia merangsek masuk kamar dan mencuri uang di dalam kamar," ujar mantan Kasatreskrim Polres Lamteng itu.
Pelaku R saat dimintai keterangannya tak menampik yang disampaikan pihak kepolisian. R mengaku aksinya itu dilakukan seorang diri.
Ia mengatakan, selalu mengincar uang yang biasanya ditaruh di dalam kamar pengantin.
“Saya masuk ke kamar, kalau lihat ada uang berapa saja langsung saya ambil lalu keluar kamar secepat mungkin,” katanya.
Dari Kampung Endangmulya R berhasil menggondol uang Rp3 juta. Kampung Donoarum Rp1,3 juta, dan Fajarasri Rp4,2 juta.
Aksi terakhirnya di Kampung Sulusuban R berhasil ditangkap warga dan akhirnya diserahkan kepada pihak Polsek Terbanggibesar. (*)
Editor: Muhammad Furqon