Balita Tewas Tertabrak Mobil Anggota DPRD Lampung

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Bocah berusia lima tahun tewas usai tertabrak mobil toyota Fortuner dengan nomor polisi (nopol) BE 1238 AAA yang dikendarai Anggota DPRD Lampung berinisial OR. 

Akibatnya, balita berinisial MAI itupun harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM). Namun sayangnya, nyawa balita itu tak berhasil diselamatkan.

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Antara, Gang Antara I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Selasa (1-8-2023) malam.

Hal itu pun dibenarkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri saat dihubungi harianmomentum.com, Rabu (2-8-2023).

"Benar, kejadiannya hari Selasa, sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Antara Gang Antara I Sukajawa, Kelurahan Sukajawa," kata Ikhwan.

Dia mengatakan, peristiwa itu dikarenakan kelalaian OR yang mengendarai Fortuner putih dengan Nopol B3 1238 AAA.

"Menurut pengakuan OR dia tidak melihat ada seorang balita di pinggir jalan. Sehingga menabrak korban," bebernya.

Dia menjelaskan, saat itu, OR mengendarai mobilnya dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju Jalan Antara.

"Saat berbelok hendak masuk ke Gang Antara I, pengemudi tidak melihat korban yang duduk di pinggir jalan sebelah kanan," jelasnya.

Mendapatkan laporan kecelakaan itu, aparat kepolisian pun langsung ke lokasi dan memeriksa beberapa saksi. 

Meski demikian, dia mengaku, masih mengumpulkan barang bukti.

"Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti. Baru kita bisa menetapkan tersangka," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi harianmomentum.com terkait kejadian tersebut, nomor OR 0811-7910-xxx tidak aktif. Begitu juga pesan whatsapp. (ard)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos