Pemkab Tanggamus Dukung Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2023

img
Asisten 2 Kabupaten Tanggamus Sukisno, SKM, M. Kes

MOMENTUM, Tanggamus--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten 2 Kabupaten Tanggamus Sukisno, SKM, M. Kes, saat menjadi Pembina Apel dan Senam Bersama di Lingkungan Pemkab setempat, Jumat (11-08-2023).

Sukisno juga menyampaikan perlunya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanggamus untuk melaksanakan Nilai-Nilai Integritas dalam berkerja sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang berintegritas. Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.

Pada apel dan senam bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemkab Tanggamus, Asisten 2 menambahkan Integritas merupakan salah satu nilai-nilai dasar pribadi yang harus dimiliki masyarakat. Nilai-nilai ini dapat berasal dari nilai kode etik di tempat bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi. Nilai Integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil," pungkas Sukisno.

Terpisah, Inspektur Daerah Ernalia SE. MM menyampaikan semua ASN di Kabupaten Tanggamus ikut mendukung harapan itu guna menciptakan pelayanan Pemkab Tanggamus yang terpercaya dan bebas korupsi.

"Saya ucapkan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas partisipasi bagi ASN Kabupaten Tanggamus yang sudah terpilih menjadi sampel dan mengisi dengan sejujurnya kondisi yang ada di lapangan," tutup Inspektur.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos