Gerebek Judi Sabung Ayam di Perkebunan, Petugas Tangkap Satu Tersangka

img
Lokasi judi sabung ayam kosong saat petugas tiba di lokasi.

MOMENTUM, Tanjungbintang--Personel Polsek bersama anggota Koramil Tanjungbintang Lampung Selatan menggerebek arena judi sabung ayam di perkebunan Dusun II, Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, Sabtu (26-8-2023).

Sayang, saat petugas sampai lokasi, para penjudi berhasil kabur. Hanya satu tersangka yang berhasil ditangkap petugas. Seorang pria berinisial S (43) warga  Desa Purwodadi Simpang, Tanjungbintang.

Selain tersangka, menureut Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut, lima unit sepeda motor, lima ekor ayam jago aduan, lima wadah ayam, dua jam dinding, satu set alat judi koprok, satu kurungan ayam, dua gulung geber warna biru, satu terpal warna biru, dan satu set peralatan sabung ayam (taji dan obat-obatan ayam).

Kapolsek menambahkan, gelanggang sabung ayam tersebut dalam melakukan kegiatannya sering berpindah lokasi kegiatannya untuk mengelabuhi petugas.

"Saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan kami tahan. Tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana," kata Martono.(*)







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos