320 Pejabat di Pringsewu Pensiun, Mayoritas Guru dan Tenaga Kesehatan

img
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah secara simbolis menyerahkan SK Pensiun PNS di lingkup pemkab setempat.

MOMENTUM, Pringsewu -- Hingga akhir Desember 2023, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkab Pringsewu yang memasuki pensiun dari pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 320 orang. Dari jumlah itu, 244 pejabat pensiun pada akhir Agustus ini.

"Mereka yang memasuki pensiun PNS adalah sebagai guru, petugas kesehatan dan pejabat di lingkup Pemkab Pringsewu. Ada beberapa pejabat eselon II," kata Kepala BKSDM Kabupaten Pringsewu Eko Sumarmi.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun PNS kepada 25 pejabat. Kegiatan ini berlangsung di aula pemkab setempat, Senin, 28 Agustus 2023.

Adi Erlansyah mengucapkan selamat memasuki masa purna bakti serta terima kasih atas pengabdian yang telah dilaksanakan selama sebagai PNS di lingkup Pemkab Pringsewu.

"Saya berharap para pensiun PNS dapat  terus melanjutkan pengabdiannya di masyarakat. Juga terus mengembangkan kemampuan serta survive terhadap perubahan yang disandang sebagai pensiunan," harapnya  

Adi menuturkan, masa pensiun seringkali menjadi masa yang sulit bagi seorang pegawai, baik secara psikologis maupun ekonomi. Untuk itu, persiapkan masa pensiun inu dengan bijak, sehingga nantinya dapat menikmati masa pensiun dengan perasaan tenteram dan nyaman.

"Isi dengan kegiatan-kegiatan positif serta pemikiran yang positif sehingga mampu menjadi tauladan yang baik untuk generasi berikutnya. Sebab, pensiun bukan berarti kita menjadi terlena, nikmati dan jika dapat terus libatkan diri dengan melakukan hal-hal yang positif,"pintanya.

Disamping itu, dengan bekal ilmu dan cara pandang serta jiwa patriotisme terus memacu diri agar tidak berhenti berkontribusi terhadap kemajuan dan pembangunan Kabupaten Pringsewu di masa yang akan datang. 

Adi Erlansyah juga meminta agar para pensiunan dapat menyimpan dengan baik berkas-berkas kepegawaian yang di miliki dan pelajari aspek-aspek peraturan kepegawaiannya yang harus  dilaksanakan. Sehingga  tidak akan menjadi kendala menjalani masa pensiun. (*)







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos