Polsek Terbanggibesar Kembalikan Motor Korban Kejahatan

img
Serah terima kendaraan milik korban perkara curanmor.

MOMENTUM, Terbanggibesar--Polsek Terbanggibesar mengembalikan satu unit motor Yamaha NMX korban kejahatan kepada pemiliknya, Selasa (12-9-2023).

Menurut Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan bahwab satu unit motor Yamaha NMX telah dikebalikan kepada pemilikinya. Motor tersebut merupakan barang bukti kejahatan yang terjadi di Simpang Koramil Dusun I Kampung Terbanggibesar, Rabu (16-8-2023), sekira Pukul 13 OO. WIB.

Kapolsek menjelaskan saat itu korban Ari Saputra (20) warga Kampung Nambahrejo Kecamatan Terbanggibesar mengantarkan seorang kerabat yang akan bepergian keluar kota. Sesaat setelah itu korban mau pulang, namun baru beberapa meter korban dihadang seorang lelaki tak dikenal.

"Lelaki tersebut meminta korban untuk mengantarkanya kerumah seorang warga. Tapi meminta korban untuk turun, lalu membawa kabur motor korban,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Terbanggibesar. 

"Berbekal laporan dari korban Polsek Terbanggubesar berhasil mengamankan pelaku dan menemukan satu unit motor korban. Hari ini kami menyerahkan satu unit motor NMZ kepada pemiliknya," pungkasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos