Pemberian Insentif Guru Ngaji di Metro Utara Diduga Tidak Tepat Sasaran

img
Kantor Camat Metro Utara.

MOMENTUM, Metro--Bantuan insentif guru mengaji di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, diduga tidak tepat sasaran. 

Dikatakan Ratna Ningsih, warga yang juga seorang guru mengaji di sebuah Tempat Pendidikan Al-Qur'an (TPA) di RT10 RW03 kelurahan setempat. Alokasi insentif untuk guru mengaji di wilayahnya dinilai tidak tepat sasaran.

“Pemberian insentif itu kurang tepat sasaran atau salah orang. Karena, selama saya mengajar mengaji di TPA itu, tidak pernah mendapatkan insentif dari pemerintah," kata dia, Rabu (25-10-2023).

Padahal, dia menambahkan, dia merasa perintis pertama sebagai guru mengaji di TPA tersebut. Atas hal tersebut, dia pernah bertanya kepada pamong setempat terkait realisasi insentif guru mengaji.

“Kata pamong yang dapat minimal tiga orang, tidak boleh lebih kuotanya, jadi saya tidak dimasukkan. Padahal yang mengajar itu yang satu aktif yang dua jarang-jarang. Saya perintis pertama di TPA itu malah tidak pernah dapat insentif,” keluhnya.

Merasa kecewa, ia pun memutuskan untuk mengajar mengaji di rumahnya sendiri.

“Saya beralih mengajar di rumah, karena saya berfikir mereka yang mendapatkan insentif, lebih baik mereka saja yang mengajar. Saat ini yang saya ajar di rumah ibu-ibu rumah tangga, mulai dari Iqro sampai Alquran. Saya mengajar ngaji di rumah sudah hampir dua tahunan, dan saya menjadi guru ngaji kurang lebih sudah empat tahun,” jelasnya. 

Ia berharap, curhatan hatinya tersebut diperhatikan dan direspon oleh Pemerintah Kota Metro. 

“Harapan saya semoga bisa mendapatkan insentif dari pemerintah selayaknya guru ngaji,” harapnya.

Guru mengaji lain di TPA setempat, Tri Handayani mengaku pernah mendapatkan insentif guru ngaji dari pemerintah pada tahun 2021. Namun untuk tahun selanjutnya, tidak pernah mendapatkan insentif lagi.

“Saya pernah mendapatkan insentif dari Pemerintah baru sekali, sekitar tahun 2021 Rp600 ribu itu saya ambil melalui kantor pos. Dan itu tidak ada informasi dari pamong atau lurah, tapi langsung melalui Ketua TPA yang memberikan informasi kepada saya,” katanya. 

Dia menyampaikan, untuk guru yang mengajar ngaji di TPA setempat ada tiga orang yaitu dia dan dua orang guru ngaji lainnya.

“Masing-masing tiga orang ini mendapatkan Rp600 ribu sekitar tahun 2021. Untuk tahun selanjutnya tidak ada lagi. Saat ini yang mengajar hanya saya sendiri. Yang satunya tidak pernah berangkat semenjak bulan Ramadhan sampai sekarang sudah tidak aktif,” jelasnya. 

Sementara, terkait tidak adanya insentif guru mengaji untuk Ratna Ningsih. Dia menyebut memang tidak mendapatkan insentif guru ngaji. 

“Kalau Ibu Ratna memang tidak mendapatkan insentif, karena kemungkinan tidak diusulkan. Untuk masalah diusulkan atau tidak saya tidak tahu,” terangnya. 

Ketua Rukun Warga (RW) 03, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kusnandar menjelaskan, perihal kriteria guru ngaji yang menerima insentif dari pemerintah di wilayahnya, dia mengaku lupa. 

“Untuk beberapa orang yang mendapatkan insentif dari pemerintah Kota Metro saya lupa,” kilahnya.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos