Nama Tunggal, DPRD Lambar Tetap Usulkan Nukman Sebagai Pj Bupati

img
Pj Bupati Lambar, Nukman.

MOMENTUM, Liwa--DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sepakat hanya mengusulkan nama tunggal sebagai penjabat (Pj) bupati berikutnya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPRD Lambar mengajukan nama Pj bupati menyusul segera berakhirnya masa jabatan Nukman.

Nama yang diajukan diminta telah masuk ke Kemendagri paling lambat 8 November 2023.

Kamis, 2 November 2023, DPRD Lampung Barat telah sepakat hanya mengajukan satu nama. Usulan itu bahkan disebut DPRD telah dikirim ke Bagian Tapem Lambar.

Mengenai usulan nama tunggal itu dibenarkan Ketua DPRD Lambar, Edi Novial, Jumat (3-11-2023).

Nama tunggal yang diajukan itu adalah Pj Bupati Lampung Barat saat ini, Nukman.

"Nama yang diusulkan (sebagai Pj selanjutnya) hanya Pak Nukman," kata Edi Novial.

Demikian pula dengan Ketua Fraksi Golkar Lambar, Ismun Zani. Dirinya mengamini jika DPRD hanya mengajukan nama tunggal.

"Benar hanya satu nama (yang diusulkan sebagi Pj). Berkas telah dikirim ke Tapem hari Kamis kemarin," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Lambar, Erwan Syah meski tidak menyebutkan dengan jelas, pihaknya tidak menampik Fraksi Gerindra mengusulkan satu nama. 

"Ya siapa lagi (Nukman)," ucapnya sembari tersenyum.

Seperti diketahui akhir masa jabatan (AMJ) Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, bakal jatuh sekitar pertengahan Desember 2023.

Nukman ditunjuk sebagai Pj Bupati Lampung Barat berdasarkan Keputusan Mendagri, Tito Karnavian No. 100/2.1.3-6269 tahun 2022 tentang Pengangkatan Pj Bupati Lampung Barat.

Nukman kemudian dilantik sebagai Pj bupati Lampung Barat di Balai Keratun, Bandar Lampung, Minggu, 18 Desember 2022.

Penunjukan Pj bupati itu guna mengisi kekosongan kepala dareah definitif setelah Bupati-Wabup Lampung Barat Periode 2017-2022, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin (PM) jatuh AMJ-nya pada 11 Desember 2022.

Pj bupati akan ditunjuk kembali mengingat Pilkada 2024 belum digelar alih-alih menghasilkan kada terpilih. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment