Joki CPNS Kejaksaan yang Tertangkap, Diserahkan ke Polisi

img
Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto. Foto : Ardiansyah.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyebut joki seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan yang tertangkap merupakan warga Bandarlampung. Pelaku itu perempuan berinisial RT (20).

Pernyataan itu disampaikan Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto saat ditemui di depan masjid kejati setempat, Selasa (14-11-2023). 

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal joki tersebut bukan dari oknum kejaksaan.

"Pelakunya warga Bandarlampung, bukan dari Kejaksaan, kita sudah serahkan ke polisi untuk pengembangannya," kata dia. 

Baca Juga: Seorang Wanita Tertangkap Basah Jadi Joki Calon PNS Kejaksaan

Dia menjelaskan, pelaku joki CPNS itu adalah proses pidana. "Ini adalah proses pidana, minimal ini percobaan, karena dia belum masuk saat itu," jelas dia. 

Disinggung siapa identitas peserta CPNS yang menggunakan joki tersebut, dia mengatakan bahwa masih belum diketahui karena palaku ditangkap saat mencoba masuk melalui aplikasi deteksi wajah. 

"Belum ketahuan dia mengerjakan milik siapa, makanya kita serahkan ke kepolisian, untuk dilakukan pengembangan," jelas dia. 

Menurut dia, saat pemeriksaan awal juga tidak ada indikasi keterlibatan orang dalam. "Engga ada, mungkin karena kepandaian si joki saja berani melakukan itu, untuk soal upah yang didapat si joki kita belum dapat keterangan itu, mungkin nanti dari kepolisian yang menyampaikan," imbuhnya. 

Ihwal kronologi, Asisten Intelejen Kejati Lampung, Aliansyah menyampaikan bahwa joki itu terungkap saat timnya mencurigai seorang wanita yang gagal masuk di aplikasi deteksi wajah peserta CPNS. 

"Saat itu dia mengaku sebagai peserta, kita lakukan deteksi wajah kepada yang bersangkutan, untuk masuk ke ruangan. Ternyata saat deteksi berlangsung ada ketidak cocokan," jelas Aliansyah. 

Dia melanjutkan, saat ditemukan ketidak cocokan itu, pelaku sudah menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan.

"Kita mintai KTPnya ternyata bukan peserta CPNS . Begitu dia tidak bisa masuk ke aplikasi pendeteksi wajah, lalau kita periksa saat itu lah baru terungkap," bebernya

Soal penetapan tersangka, dia menyampaikan bahwa pelakunya sudah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Lampung.

"Tanya ke polisi saja, karena sudah kewenangan penyidik kepolisian," pungkasnya. 

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo belum merespon saat dikonfirmasi harianmomentum.com.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial RT (20), tertangkap basah menjadi joki seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 di Gedung Graha Achava Join, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Senin (13-11-2023). 







Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos