Sekda Pesawaran Pimpin Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024

img
Sekdakab Pesawaran, Wildan membubuhkan tandatangan pada papan Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024.

MOMENTUM, Gedongtataan--Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan memimpin pembacaan serta penandatangan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Penandatanganan ikrar yang dilakukan usai upacara di lapangan pemkab setempat, Jumat (17-11-2023), itu sebagai bentuk komitmen menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024.

Sekda Wildan menyampaikan bahwa netralitas ASN ini berarti setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"ASN tidak boleh terpengaruh oleh sirkulasi kekuasaan dan politik, karena ASN merupakan suatu objek pengawasan yang tidak hanya oleh BAWASLU, tetapi juga terhadap Komisi ASN dan masyarakat umum," imbuh Wildan.

Wildan berharap seluruh ASN yang berada di Kabupaten Pesawaran dapat menjaga netralitas serta berkontribusi untuk menyukseskan pemilu.

"Aturan menyebutkan bahwa ASN dilarang memasang spanduk/baliho atau alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu," katanya.

Selain itu, ASN juga dilarang menyosialisasikan atau mengkampanyekan di media sosial/online bakal calon tertentu, dilarang membuat, memposting, mengomentari atau mem-follow dalam group maupun akun terkait bakal calon.

"Para ASN dilarang menghadiri deklarasi atau kampanye dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif, dilarang memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses oleh publik dan foto bersama bakal calon/tim sukses/alat peraga," imbaunya. 

Diketahui pembacaan ikrar netralitas tersebut dihadiri Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah dan seluruh organisasi perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Pesawaran. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos