Harianmomentum.com--Asosiasi
Driver Online (ADO) mengaku tak keberatan menerapkan peraturan untuk menempekan
stiker pada kendaraan online.
Diketahui, melalui
peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pemasangan stiker
pada kendaraan online diberlakukan awal Februari 2018.
Ketua ADO
Lampung Heru Kurnia mengatakan, pihaknya setuju penempelan stiker tersebut.
"Kami
sebelumnya sudah melakukan pertemuan bersama driver online, dan menyepakati
pemasangan stiker di kendaraan kami,"ujarnya, Selasa (28/11).
Ia
mengatakan, memang sebelumnya ada keberatan dengan beberapa driver terkait
stiker tersebut.
Namun,
pihaknya mendapat bocoran bahwa ukuran stiker tersebut tidaklah besar.
"Oleh
karena itu kami menuruti saja adanya penempelan stiker," ucapnya.
Sementara,
Kepala Dishub Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah
melakukan pertemuan dengan perwakilan transportasi online.
"Namun
apapun keputusan mereka, kami tetap melakukan pemasangan stiker tersebut,"
ujarnya, Selasa (28/11).
Ia menyebutkan,
penempelan stiker ini perlu dilakukan, walaupun driver online merasa keberatan.
"Mereka
beralasan takut ketauan sama tranportasi umum dan menimbulkan kisruhlah, kalau
menurut kami itu salah besar. Justru kalau tidak ditempel stiker mereka bakal
tidak tertib, dan hal ini menimbulkan kisruh," ucapnya.
Terkait stiker yang ditempel, pihaknya belum mengetaui ukurannya. "Kalau hal itu secara teknis, kami belum tau semana ukurannya, yang pasti tim kami siap melakukan penempelan," katanya. (aji)
Editor: Harian Momentum