Tangkap Dua Tersangka, Polisi Buru Tiga Perampok Bank Syariah Metro Madani

  • In Hukum
  • 05 Des 2023
  • Laporan Rio
  • 564 Views
img
Konferensi pers Polres Metro terkait kasus Curas Bank Madani Metro dengan dua pelaku berisinisial NI (31) dan S (32).

MOMENTUM, Metro--Dua perampok atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di Bank Syariah Metro Madani Jalan AH Nasution nomor 74 Kelurahan Yosorejo Kecamatan Metro Timur Kota Metro tahun 2021 lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Metro Polda Lampung. Sementara, tiga pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.

"Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro susah menangkap dua pelalu Curas di Bank Syariah Metro Madani Metro," kata dia Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Selasa (5-12-2023).

Kasat Reskrim mengungkapkan, keduanya yaitu NI (31) dan S (32), merupakan warga Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan.

“Peristiwa tindak pidana Curas yang terjadi di Bank Syariah Metro Madani terjadi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 wib. pelaku yang diduga berjumlah lima orang masuk ke dalam gedung bank melalui pintu samping dengan cara merusak gembok, setelah berhasil merusak gembok pelaku masuk dan mendobrak kamar mes karyawan," kata dia.

Setelah berhasil mendobrak, para pelaku mengikat ketiga karyawan Bank Syariah Metro Madani dan salah satu karyawan memberontak kemudian berteriak rampok.

Alhasil, karyawan tersebut langsung dipukul dan dibacok dengan senjata tajam oleh pelaku. "Setelah itu karyawan tersebut tersungkur dan ditutupkan dengan kain oleh para pelaku, kemudian pelaku langsung masuk ke dalam ruangan Bank Syariah Metro Madani dan mengambil uang serta barang-barang di bank tersebut lalu kabur,” ungkap Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan Curas tersebut, lanjut Kasat Reskrim, hasil penyidikan di dapati informasi bahwa dua pelaku NI(31) dan S (32) sedang berada di wilayah Oku Timur Sumatera Selatan.

Berbekal informasi tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, kemudian pada hari Senin 04 Desember 2023 sekira pukul 04.00 wib berhasil melakukan penangkapan dua orang pelaku NI(31) dan S (32), namun saat akan diamankan oleh petugas keduanya melakukan perlawanan, sehingga kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur. 

"Dari tangan kedua pelaku didapati Barang Bukti yaitu satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver berikut 5 amunisi dan sebilah senjata tajam jenis golok bergagang dari kayu, dan satu Unit mobil R4 Merk Nissan Juke warna Merah," ungkapnya.

Kasat Reskrim mengingatkan ke tiga pelaku untuk segera menyerahkan diri.

”Saya berpesan kepada ketiga pelaku untuk segera  menyerahkan diri, anda bersembunyi dilubang semut pun akan kami kejar, anda bisa berlari tapi anda tidak bisa bersembunyi," tegas Iptu Rosali.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos