Pemkot Metro Serius Sikapi Aksi Perundungan di Sekolah

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro serius menyikapi aksi perundungan khususnya di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan bekerjasama dengan penegak hukum.

Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PPAPPKB) Kota Metro, Wahyuningsih mengatakan telah membentuk tim penguatan jejaring lintas sektoral. Juga, sudah berkoordinasi dengan sekretaris daerah, Polres dan Kejaksaan Negeri Metro terkait penanganan kasus perundungan anak.

"Ini merupakan tanggungjawab bersama. Yang penting, pemenuhan terbaik untuk hak anak. Karena mereka merupakan masa depan bangsa. Mereka harus digerakkan menjadi generasi berkualitas, menjadi anak yang baik dan sikap yang bagus,” kata dia, Rabu (6-12-2023).

Wahyuningsih menegaskan, untuk beberapa jenis kasus akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus pencabulan yang masuk ranah hukum, akan ditangani dan didampingi untuk dilakukan visum maupun psikologisnya tanpa dipungut biaya.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kanit PPPA Polres Metro. Jika ada kasus pencabulan ataupun predator, benar-benar kita tindak. Ketika anak sudah dicabuli, jika tidak ditangani dengan baik, akan mempengaruhi kondisi psikisnya sampai dewasa sehingga menimbulkan mental yang buruk bagi korban,” tegasnya.

Sementara, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Metro, Sitompul mengatakan penyebab tawuran pelajar hingga masuk ke ranah hukum, antara lain, karena krisis identitas, mencari jati diri, kemudian kurang pengawasan orang tua, saling bersaing antar sekolah, kontrol diri dan kebebasan menggunakan smartphone.

Ia menjelaskan, selama ini jajaran Polres Metro sudah melakukan kegiatan Jumat Curhat dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan tempat lainnya. Bagi anak yang merasa bermasalah, pihak sekolah disarankan untuk melakukan pertemuan dengan wali murid per tiga bulan sekali untuk menekan angka kenakalan remaja yang sedang marak.

“Kami menyarankan ke pihak sekolah agar mengumpulkan orang tua murid minimal tiga bulan sekali. Dari hasil kajian kami, penyebab terjadinya kasus tersebut karena kurangnya komunikasi guru dengan orang tua. Sehingga, jika ada permasalahan, dapat diselesaikan di inti mereka sendiri," katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos