Praktik Rentenir Berkedok Koperasi Marak di Tulangbawang Barat

img
Ilustrasi Net

Harianmomentum.com--Praktik rentenir atau lintah darat dengan kedok koperasi simpan pinjam dirasakan sangat meresahkan masyarakat.

 

Seperti di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

 

Para lintah darat dengan iming-iming memperoleh pinjaman tanpa agunan dan persyaratan berbelit itu, terus berkeliaran dan gerakannya tiap hari makin masif dan tidak terkontrol, Korbannya pun makin banyak.

 

Dalam praktiknya, setiap "nasabah" bank keliling tersebut berbagai macam cara jenis pembayarannya. Dari sistem mingguan, sampai dengan tempo 21 hari peminjaman akan dipulangkan oleh nasabah serta bunganya.  Dengan bunga pokok sebesar 20 persen.

 

Im, salah satu warga menerangkan, rentenir yang berkedok koperasi alih-alih meringankan hutang warga, malah menjadi terbelit hutang dengan bunga yang luar biasa.

 

Malah kebanyakan, bukan mengurangi hutang malah rumah mereka yang hilang disita para rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam, atau yang lebih dikenal dengan nama bank titil.

 

Pengalaman ini pernah terjadi kepada saudara saya, awalnya di cuma meminjam uang Rp1.200.000, karena tidak bisa menyetor tiap minggu, terpaksa dijadikan berlipat-lipat tiap minggu, hasilnya hanya selang beberapa bulan, uang itu menjadi 12.200.000,” ujarnya, Jumat (1/12).

 

Melihat hal itu, yang mana kian hari uangnya semakin berlipat, terpaksa kerabatnya itu menjual tanah untuk melunasi utang.

 

Sayangnya hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemkab setempat. Padahal, korban terus bertamba dan tersebar dimana-mana. (frk)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos