Harianmomentum.com--Praktik rentenir atau lintah darat dengan kedok koperasi simpan pinjam
dirasakan sangat meresahkan masyarakat.
Seperti di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang
Barat (Tubaba).
Para
lintah darat dengan iming-iming memperoleh pinjaman tanpa agunan dan
persyaratan berbelit itu, terus berkeliaran dan gerakannya tiap hari makin
masif dan tidak terkontrol, Korbannya pun makin banyak.
Dalam
praktiknya, setiap "nasabah" bank keliling tersebut berbagai macam
cara jenis pembayarannya. Dari sistem mingguan, sampai dengan tempo 21 hari peminjaman akan
dipulangkan oleh nasabah serta bunganya. Dengan bunga pokok sebesar 20 persen.
Im,
salah satu warga menerangkan, rentenir yang berkedok
koperasi alih-alih meringankan hutang warga, malah menjadi terbelit hutang dengan
bunga yang luar biasa.
Malah
kebanyakan, bukan mengurangi hutang malah rumah mereka yang hilang disita para rentenir yang berkedok
koperasi simpan pinjam, atau yang lebih dikenal dengan nama bank titil.
“Pengalaman
ini pernah terjadi kepada saudara saya, awalnya di cuma meminjam uang Rp1.200.000, karena tidak bisa menyetor tiap
minggu, terpaksa dijadikan berlipat-lipat tiap minggu, hasilnya hanya selang
beberapa bulan, uang itu menjadi 12.200.000,” ujarnya, Jumat (1/12).
Melihat
hal itu, yang mana kian hari uangnya semakin berlipat, terpaksa kerabatnya itu menjual tanah untuk melunasi utang.
Sayangnya hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pemkab setempat. Padahal, korban terus bertamba dan tersebar dimana-mana. (frk)
Editor: Harian Momentum