Miliki Narkoba, Warga Bandarjaya Timur Ditangkap Polres Lamteng

img
Tersangka dan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu-sabu.

MOMENTUM, Gunungsugih--Seorang pria inisial SO (42) warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, titangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu pada Sabtu (6-1-2024) sekira pukul 21.45 WIB.

Pelaku ditangkap Tim Cobra Polres Lampung Tengah saat duduk sendirian di atas sepeda motor merk mio warna hitam, di pinggir jalan tepatnya Kelurahan Komeringagung, Kecamatan Gunungsugih.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku," kata Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Senin (8-1).

Kini, lanjut Kasat Narkoba, pelaku berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor merk mio warna hitam  telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos