Harianmomentum.com-- Buni Yani bak pahlawan di tengah lautan massa acara Maulid Agung dan Reuni Akbar Alumni 212 di Lapangan Merdeka, Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).
uni Yani adalah orang
yang sudah divonis 18 bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Bandung karena
terbukti melakukan tindak pidana informasi transaksi elektronik terkait video
pidato kontroversial eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok.
Video yang disebar Buni Yani adalah salah satu pemicu gerakan
massa besar-besaran anti Ahok sejak akhir 2016, saat Ahok masih berstatus
Gubernur Jakarta dan mencalonkan diri untuk periode kedua.
Walau berstatus terhukum, Buni Yani mendapat sanjungan tinggi
saat menghadiri acara Reuni Akbar 212. Hal itu tercermin dari pidato salah satu
penceramah di tengah agenda tersebut.
Bahkan, si penceramah
menyebut Buni Yani sesungguhnya lebih penting dari semua ulama yang hadir di
tengah acara.
"Saudara Buni Yani lebih penting dari ulama yang hadir
di sini. Saudara Buni Yani adalah pahlawan kita," tegas orang itu.
Apa yang dilakukan oleh Buni Yani terkait video pidato Ahok
dianggap sebagai tindakan yang sesungguhnya membela Islam.
"Kalau tidak ada saudara Buni Yani, kita tidak ada
disini. Kalau tidak ada saudara Buni Yani, Ahok masih jadi Gubernur,"
tekannya.
Aksi 212 sendiri adalah nama lain dari gerakan demonstrasi
massa pada 2 Desember 2016. Aksi massa itu digagas oleh Gerakan Nasional
Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Para tokoh umat Islam yang tergabung di dalamnya menyatakan
aksi dilakukan karena mereka menganggap Ahok telah menghina Islam lewat
pidatonya di Kepulauan Seribu yang mengutip ayat suci Al-Maidah 51. (rmol)
Editor: Harian Momentum