Kenal di Medsos, Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Anak

img
Tersangka warga Gunungkidul, Yogyakarta.

MOMENTUM, Seputihsurabaya -- Kenal pria di media sosial (medsos), seorang perempuan berusia 15 tahun, warga Seputihsurabaya, Lampung Tengah, diduga menjadi korban perdagangan anak.

Tergiur janji diberi pekerjaan dengan gaji tinggi, perempuan yang masih di bawah umur berinisial NZ itu ternyata dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Kota Tanggerang, Provinsi Banten.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 Desember 2023. "Pelaku sudah ditangkap pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Rabu 10 Januari 2024.

Pelaku berinisial RWN, 21 tahun, warga Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku diamankan atas tindak pidana perdagangan orang dengan korban anak di bawah umur, katanya.

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban mengenal RF di medsos pada Desember 2023. Pelaku lalu membahas soal pekerjaan dan memberikan tawaran pekerjaan kepada korban.

Namun, kata dia, RF belum mengatakan jenis pekerjaannya. Hanya menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Hal ini disambut antusias oleh korban karena kondisi ekonomi keluarga yang saat itu sedang bermasalah.

Selanjutnya, kata Jufri, RF menjemput korban ke Lampung pada Selasa, 26 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian, RF membawa korban ke Jakarta dan dibawa ke kontrakannya.

Kemjudian, korban diantar ke tempat kerja di Kota Tangerang. Sesampainya di tempat kerja, korban terkejut karena kerja sebagai asisten rumah tangga, ujarnya.

Menurut Jufri, korban sempat lima hari bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun korban tidak kuat dan sambil menangis minta dipulangkan.

"Kemudian pelaku menjemput korban dan dibawa kembali ke kontrakannya. Takut terjadi hal-hal yang lebih parah, korban buru-buru menghubungi orang tuanya saat pelaku lengah," imbuhnya.

Mendengar kabar dari anaknya, orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Seputihsurabaya. Petugas kemudian memburu dan menangkap pelaku di kontrakan Citra 1, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. 

"Setelah diperiksa, terkuak petunjuk bahwa pelaku tak sendiri, pelaku adalah bagian dari komplotan perdagangan orang," ungkap Jufri.

Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya tiga kartu tanda penduduk (KTP) palsu yang usianya dituakan tiga tahun. Salah satunya milik korban, tambahnya 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah tiga tahun menjadi komplotan perdagangan anak bersama dua orang rekannya. Motifnya, RF meminta KI (DPO) warga Jakarta Barat membuatkan KTP palsu para incaran atau korban. Lalu ada AA alias Lia (DPO) selaku bos pelaku asal Jakarta Barat.

"Peran Lia adalah sebagai penghubung ke majikan tempat para korban dipekerjakan. RF mendapat jatah uang dari bosnya sebanyak Rp1,4 juta per anak yang ia jual sebagai ART," ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputihsurabaya guna pengembangan lebih lanjut, sementara pelaku lain dalam pengejaran petugas, katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos