Bappenas Sosialisasi Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

img
Sejumlah aparatur pemerintah Kabupaten Pringsewu secara daring mengikuti evaluasi dan sosialisasi PPD 2024 yang digelar Kementerian Perencanaan Pembanguna Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) RI.

MOMENTUM, Pringsewu -- Kementerian Perencanaan Pembanguna Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melakukan evaluasi sekaligus sosialisasi pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024.

Sosialisasi melalui daring dikoordinasi Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPPD) Kementerian PPN/Bappenas. Diikuti aparatur pemerintah dari dinas/instansi terkait di Kabupaten Pringsewu, seperti Bappeda, BPKAD dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah itu, berlangsung di Hotel The Westin Jakarta, Selasa 16 Januari 2024. Di Kabupaten Pringsewu, kegiatan itu diikuti dari ruang rapat Bappeda.

Deputi Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (Deputi PEPP) Rudy S. Prawiradinata saat membuka Sosialisasi PPD 2024 mengatakan, penghargaan tersebut untuk memotivasi pemerintah daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. 

Rudy menjelaskan, pemberian penghargaan rutin dilakukan setiap tahun, sejak 2011. Awalnya bernama Anugerah Pangripta Nusantara (APN). Kemudian berkembang dan berubah menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) sejak 2018.

Menurutnya, penghargaan itu sekalligus untuk evaluasi kreatif terhadap perencanaan dan pencapaian yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas setiap tahun.

Hal itu terkait  evaluasi pembangunan daerah yang  diharapkan dapat memotivasi daerah untuk merencanakan dan melaksanaan kegiatan pembangunan untuk menjadi lebih baik lagi. 

Pada agenda itu, diikuti Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Pringsewu Maskur Hasan, Sekretaris Bappeda Ivan Kurniawan bersama sejumlah kepala bidang dan dinas/instansi terkait. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos