Buronan Perampok Rumah Karyawan BUMN Ditangkap

img
Tersangka perampok di rumah karyawan BUMN. Kawanan ini membawa kabur ambal, tabung gas 3 kg, dan sembako.

MOMENTUM, Bumiratunuban -- Salah satu buronan perampok rumah karyawan BUMN ditangkap Polsek Bumiratunuban di wilayah Tanjungbintang, Lampung Selatan, Selasa 16 Januari 2024.

Tersangka berinisial NK, 33 tahun. Warga Kampung Wates, Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah ini ditangkap saat bersembunyi di kawasan perumahan di Tanjungbintang, Lampung Selatan. Selain NK, polisi masih mengejar satu buronan lagi.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penggerebekan dimulai saat Polsek Bumiratunuban mendapatkan lokasi persembunyian NK.

Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi menuju perumahan di daerah Tanjungbintang, tempat pelaku bersembunyi. "Dengan berkoordinasi dengan Polsek Tanjungbintang, NK diamankan tanpa perlawanan," kata Kapolsek, Rabu 17 Januari 2024.

Kapolsek menyebut, NK diduga terlibat perampokan di rumah karyawan BUMN di Lampung Tengah pada Kamis 14 Desember 2023 pukul 23.00 WIB. Kejadian itu berlokasi di Kampung Wates, Bumiratunuban.

"Dengan beranggotakan 4 orang, para pelaku memanjat pagar belakang rumah korban. Aksi perampokan tersebut membuat korban merugi hingga Rp4 juta lebih. Para pelaku menggasak satu tabung gas tiga kg, sembako senilai Rp1,7 juta, dan tiba buah ambal atau karpet dari dalam rumah korban saat korban tidak berada di rumah," imbuhnya.

Sebelumnya, kata Kapolsek, pihaknya sudah menangkap SPR alias Man Bawuk (41) dan NN (26), pada Kamis (11/1/24).

"Kini, kami tengah memburu 1 orang pelaku lagi. Kami imbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas oleh pihak Kepolisian. NK dijerat kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos