MOMENTUM, Bandarlampung -- Marindo Kurniawan, yang kini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, menjadi wisudawan terbaik universitas dan fakultas dalam Wisuda Periode Ketiga Tahun Akademik 2023/2024 Universitas Lampung (Unila).
Prosesi wisuda untuk Program Doktor, Magister, Profesi, Sarjana, dan Diploma Semester Genap, itu berlangsung pada Sabtu 20 Januari 2024 di GSG Universitas Lampung.
Marindo Kurniawan, merupakan lulusan dari Program Doktoral Ilmu Ekonomi (PDIE) Unila yang terakditasi Unggul (BAN PT) dan terakreditasi Internasional (Abest 21), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Marindo mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,83 sehingga dinobatkan menjadi yang terbaik tingkat fakultas dan universitas. Pencapaian ini tentu saja merupakan sesuatu yang membanggakan bagi PDIE FEB Unila.
“Marindo ini merupakan lulusan doktor ke-36 pada program PDIE. Sangat membanggakan sekali karena yang bersangkutan berhasil mendapatkan dua predikat terbaik tingkat Fakultas dan Universitas," kata Ketua PDIE Unila, Satria Bangsawan, didampingi Dekan FEB Unila, Nairobi..
Menurut Satria, Marindo merupakan salah satu mahasiswa yang aktif dalam kegiatan akademik, meskipun sehari-hari sebagai aparatur sipil negara atau ASN. "Ini menjadi bukti bahwa seorang ASN yang sibuk dan memiliki banyak aktifitas dalam pekerjaannya jika konsisten dan berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan akademiknya maka bukan hal yang mustahil untuk bisa lulus tepat waktu bahkan menjadi yang terbaik,” katanya.
Sebelum prosesi pengukuhan Marindo sebagai wisudawan terbaik, telah diselenggarakan Sidang Promosi Doktor di Ruang Auditorium, Gedung G, lantai 2 Pascasarjana FEB Unila, dihadiri sekitar 120 tamu undangan.
Prosesi sidang yang dihadiri oleh sembilan penguji tersebut berjalan lancar. Marindo terlihat sangat menguasai materi yang disampaikan dan dapat menjawab semua pertanyaan dari semua penguji dengan lancar. Sehingga isi dari disertasi yang berjudul Perilaku Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tingkat Provinsi di Indonesia dapat tersampaikan dengan baik .
Penguji dari luar Universitas Lampung yang hadir adalah Yasri dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Padang (UNP). Tim penguji internal terdiri dari Satria Bangsawan, sebagai Ketua PDIE FEB Unila sekaligus sebagai Co Promotor, Mahrinasari, selaku Promotor, Nairobi, yang juga merupakan Dekan FEB Unila, Roslina, serta Ayi Ahadiat, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Teknologi Informasi Universitas Lampung.
“Perpajakan memiliki peran yang sangat signifikan dalam negara, terutama dalam penyelenggaraan pembangunan. Pajak merupakan sumber penerimaan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk biaya pembangunan. Kepatuhan pajak menjadi subjek penting untuk perpajakan pribadi dan perusahaan di negara maju dan berkembang. Kepatuhan pajak menekankan tanggung jawab wajib pajak untuk melaporkan pendapatan dan menentukan kewajiban pajak,” jelas Marindo.
Lebih jauh diterangkannya bahwa Persepsi Wajib Pajak tentang keadilan pajak sangat penting, karena individu akan lebih bersedia untuk mematuhi pajak apabila mereka menganggap pajak itu adil. Oleh karena itu, sikap Wajib Pajak terhadap keadilan suatu sistem perpajakan dikenal sebagai salah satu faktor efektif yang dapat meningkatkan kepatuhan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan tentang sikap wajib pajak di Indonesia yang diduga dipengaruhi oleh keadilan pajak dan kepercayaan pada pemerintah. Selain itu, penelitian ini memeriksa faktor patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak yang diduga memoderasi hubungan sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan pajak.
“Temuan menarik pada penelitian saya ini yakni Pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak terhadap sikap wajib pajak pada Provinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Papua, dan Maluku Utara.
Kemudian, pengaruh keadilan pajak lebih tinggi daripada kepercayaan pada pemerintah terhadap niat kepatuhan pajak pada Provinsi Sumatera Utara, dan Lampung. Selanjutnya, pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak terhadap niat kepatuhan pajak pada Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua, dan Maluku Utara,” terang Marindo.
Lebih jauh disampaikan Marindo bahwa sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan pajak dengan nilai tertinggi terletak pada Provinsi Papua, sedangkan nilai terendah terletak pada Lampung dan Maluku Utara. Selain itu, dari dua faktor yang diduga dapat memperkuat pengaruh sikap terhadap niat kepatuhan pajak yaitu faktor patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Provinsi Jawa Timur, Lampung dan Papua lebih tinggi diperkuat oleh faktor kebijakan pemutihan pajak dibandingkan dengan patriotisme. Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara lebih tinggi diperkuat oleh faktor patriotisme dibandingkan dengan kebijakan pemutihan pajak.
“Penelitian yang seperti ini sangat bermanfaat sekali. Hasil dari penelitian ini salah satunya adalah pemerintah disarankan untuk terus melakukan evaluasi pelayanan online melalui aplikasi SAMSAT untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran. Pemerintah juga harus meluaskan pelayanan online ke dalam website yang dapat mempermudah pembayaran pajak secara online. Pemerintah harus terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan online pada masyarakat sehingga meningkatkan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tambah Satria. (*)
Editor: Muhammad Furqon