50 Pasangan Istbat Nikah Ikuti Prosesi Nikah

img
Salah satu pasangan istbat nikah. Foto Ira Widya

Harianmomentum.com- Sebanyak 50 pasang peserta istbat nikah mengikuti prosesi nikah agar sah secara hukum. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun Provinsi Lampung ini dilaksanakan oleh Biro Kesejahteraan Sosial.

 

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Ratna Dewi mengatakan, pasangan tersebut sebelumnya sudah ada ikatan pernikahan. Namun, belum tercatat secara hukum. 

 

"Pasangan ini sudah menikah dan sah secara agama, tetapi belum tercatat sehingga pernikahannya belum memiliki kekuatan hukum sebagai suami istri," ujar Ratna saat ditemui di Balai Keratun, Jumat (8/12).

 

Ratna Dewi menuturkan, usai mengikuti rangkaian sidang, maka sesuai keputusan itsbat nantinya peserta itsbat nikah akan memiliki kutipan akta nikah yang akan menjadi jaminan kekuatan hukum sebagai pasangan suami istri yang sah.

Itsbat ini, kata dia, merupakan program Pemprov Lampung yang dilaksanakan sebagai antisipasi bagi masyarakat untuk melengkapi data dan surat menyurat kependudukan.

 

Ratna Dewi mengungkapkan, saat ini peserta hanya terdiri dari warga Bandarlampung saja, yang berasal dari beberapa kecamatan. 50 peserta yang hadir tersebut diberikan fasilitas transport sebesar Rp 225 ribu per orang, serta disewakan pakaian adat baik nasional dan tradisional, serta mendapatkan souvenir dan paket sembako dari Gubernur M Ridho Ficardo.

 

Sebelumnya, di tahun 2015 pihaknya sudah mengesahkan pernikahan sebanyak 300 pasang. Jumlah ini menunjukkan jika masyarakat Bandarlampung masih banyak yang belum memenuhi syarat pernikahan yang sah secara hukum.

 

Salah satu peserta itsbat tersebut terdapat warga Kecamatan Langkapura Baru, Tajudin (71) dan Rohma (65) yang sudah menikah secara agama sejak tahun 1966. Sudah memiliki 9 anak dan 12 cucu serta 1 cicit. Selain itu, terdapat pula warga Teluk Betung Barat, Unasih (34) dan Man (40) yang sudah 12 tahun menikah dan memiliki 2 anak.

 

"Kami berterimakasih kepada Bapak Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo, yang sudah mengadakan program ini, sehingga pernikahan kami sudah dinyatakan sah secara hukum," ujar Rohma. (ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos