548 Jemaah Berhak Ikuti Pelunasan Bipih Tahap II

img
Ilustrasi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap kedua resmi dibuka, Rabu (13-3-2024).

Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung, ada 548 jemaah calon haji (JCH) yang berhak melunasi Bipih pada tahap kedua.

Jumlah itu terdiri dari 320 jemaah reguler, 228 jemaah pendamping lansia dan disabillitas serta penggabungan mahram.

Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung Ansori F Citra mengatakan, jika pelunasan Bipih tahap kedua dimulai pada tanggal 13 hingga 26 Maret 2024.

"Pada hari pertama, sudah ada 82 jemaah yang melakukan pelunasan dari 548 JCH," kata Ansori.

Dia merinci, jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih berasal dari Bandarlampung 28 orang, Lampung Selatan 4, Tanggamus 5, Lampung Tengah 8.

"Kemudian Lampung Timur 18 orang, Metro 9, Pesawaran 1, Pringsewu 7 dan Tulangbawang Barat ada 1," rincinya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan, 571 JCH diusulkan untuk pelunasan Bipih tahap kedua.

Rincian 342 calon jemaah haji yang gagal sistem pada tahap ke I, 35 calon jemaah haji pendamping jemaah haji regular lanjut usia dan 194 calon jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga.

"Usulan itu diajukan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan, Kemenag Lampung sudah mulai melakukan persiapan untuk menyambut musim haji 2024. 

Beberapa persiapan yang sudah dilakukan ialah pengumpulan paspor jemaah haji Kabupaten/Kota untuk proses pemvisaan melalui scanning MRTD.

"Kemudian melakukan pembekalan manasik haji, dimana pembekalan tersebut meliputi materi tentang ibadah haji, kesehatan hingga budaya di Arab Saudi," terangnya.

Selain itu, petugas haji yang akan mendampingi jemaah haji selama di Tanah Suci telah disiapkan. Termasuk petugas kloter, Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI), dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos