MOMENTUM, Waypengubuan -- Seorang pencuri kepergok ketua RT saat akan membawa kabur satu unit genset hasil curiannya. Bahkan, tersangka berhasil meloloskan diri dari kejaran warga.
Pelaku berinisial AD, 22 tahun, terpaksa menjatuhkan genset curian yang akan dibawa kabur, karena berpapasan dengan Yunus, Ketua RT Dusun III Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Waypengubuan Iptu Andi M. Putra mengatakan, genset yang dicuri itu milik Efrido (27), seorang boss gudang rongsok di wilayah setempat.
"Pelaku AD reflek menjatuhkan genset curiannya dan lari waktu ketemu Pak RT. Ketua RT pun spontan teriak maling, tapi pelaku meloloskan diri," katanya, Senin (18/3/24).
Kapolsek mengatakan, setelah kabur selama beberapa bulan, AD dibekuk aparat Polsek Waypengubuan. "Pelaku berhasil kami amankan disebuah warung es yang berada seputaran pintu masuk PT GGP Terbanggibesar pada Sabtu (16/3/24)," ujarnya.
Ia menjelaskan, AD mencuri genset dari gudang ronsong bersama temannya sekitar pukul dua pagi. Gudang tersebut memang belum dipagar, namun sudah dipasang kamera pengintai atau CCTV.
Namun, ketika pelaku akan membawa kabur genset merek Honda, secara tak sengaja berpapasan dengan RT. Beberapa bulan setelah kabur, tersangka ditangkap polisi berikut barang buktinya.
Satu tersangka masih buron. Pelaku AD dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Editor: Muhammad Furqon