Harianmomentum.com-- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) mendesak Dewan Pers segera mengeluarkan putusan yang mewajibkan wartawan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Hal ini penting agar wartawan yang diakui benar-benar kompeten dan telah lulus UKW.
Demikian salah satu rekomendasi Konferensi Kerja Nasional
(Konkernas) Dewan Kehormatan PWI yang berlangsung selama dua hari, 12-13
Desember 2017 di Hotel Millennium, Jakarta. Rekomendasi ini diserahkan ke PWI
Pusat untuk diteruskan ke Dewan Pers.
Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau, Fendri Jaswir
seusai Konkernas PWI di Jakarta, Kamis (14/12) mengatakan, Dewan Pers selama
ini sudah melaksanakan UKW bekerja sama dengan organisasi wartawan, termasuk
PWI. Bahkan wartawan lulus UKW dijadikan syarat anggota PWI.
Namun sampai sekarang, kata Fendri, Dewan Pers belum pernah
mengeluarkan Surat Keputusan yang mewajibkan wartawan untuk mengikuti UKW.
Sehingga masih banyak yang beraktivitas sebagai wartawan tapi belum diuji
kompentensinya.
''Seharusnya sudah diwajibkan karena wartawan adalah
pekerjaan profesional,'' ujarnya.
Selain itu, menurut Fendri, DK PWI juga mengusulkan agar
keanggotaan di Dewan Pers dipilih secara proporsional berdasarkan jumlah
anggota wartawan yang kompeten. Semakin banyak anggota organisasinya yang
kompeten, maka semakin banyak wakilnya di Dewan Pers.
''Inilah wujud konsistensi Dewan Pers,'' tegasnya. (rmol)
Editor: Harian Momentum