Polsek Padangratu Gerebek Judi Sabung Ayam di Perkebunan Sawit

img
Sarana perjudian sabung ayam di tengah perkebunan sawit dimusnahkan aparat kepolisian Padangratu. Foto. Ist.

MOMENTUM, Padangratu -- Polsek Padangratu, Lampung Tengah, menggerebek perjudian sabung ayam di tengah perkebunan sawit Dusun Tanjungfajar, Kampung Tanjungkemala, Kecamatan Pubian.

Penggerebekan dilakukan pada Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi perjudian sabung ayam.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Padangratu AKP Edi Suhendra menjelaskan, tindakan itu merupakan respon kepolisian terhadap pengaduan masyarakat terkait adanya aksi perjudian.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek

Namun, lanjut Edi, saat tiba di lokasi, para petugas tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam. Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.

"Meskipun demikian, bekas-bekas perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi," imbuhnya.

Petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam. Sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

"Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktek perjudian semacam itu di wilayah tersebut," tegasnya.

Kapolsek menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian memberantas segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat. 

Pihaknya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif serta terbebas dari segala jenis perjudian.

"Kami meminta peran serta masyarakat dalam memberantas segala bentuk aksi perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengandung unsur perjudian. Terkait hal tersebut, kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, agar langkah penindakan dapat segera dilakukan,” katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos