Disdikbud: Rekomendasi BPK Sudah Ditindaklanjuti

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memastikan telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tindaklanjut itu berupa pengembalian uang ke kas daerah terkait temuan BPK Perwakilan Lampung terhadap pelaksanaan kegiatan di tiga UPTD tahun anggaran 2023.

Ketiganya: UPTD Museum Ketransmigrasian, Museum Negeri dan Taman Budaya.

Hal itu disampaikan Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan dan Aset Disdikbud Lampung Zulkipli Masruri, Senin (29-7-2024).

Zulkipli mengatakan, tindaklanjut dari rekomendasi BPK RI itu telah dilakukan sejak bulan Juni 2024.

Dari tiga UPTD, hanya Museum Ketransmigrasian saja yang belum mengembalikan sepenuhnya.

“Dua UPTD sudah mengembalikan penuh secara penuh. Yaitu Taman Budaya dan Museum Negeri Lampung. Satu UPTD sisa sedikit dan masih dalam proses pengembalian," jelasnya.

Selain itu, dia menyebutkan, pengembalian itu juga telah dilaporkan ke Inspektorat Lampung.

“Kami sudah menyampaikan hal ini kepada BPK RI Perwakilan Lampung dan Inspektorat," sebutnya.

Dia memastikan, Disdikbud Lampung akan lebih baik lagi dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya.

Terkait rekomendasi BPK, menurut dia, hal itu untuk sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos