Pekan Pertama, Realisasi Program Diskon Pajak Tembus Rp5,8 Miliar

img
Suasana pelaksanaan program diskon pajak di Samsat Rajabasa

MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat tampaknya antusias dengan digulirkannya program keringanan (diskon) pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Terbukti, pada pekan pertama dilaksanakan, tercatat 2.193 unit kendaraan yang mengikuti program tersebut dengan nilai Rp5,8 miliar.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi, Senin (9-9-2024).

"Sampai dengan tanggal 7 September 2024, sudah ada dua ribu lebih kendaraan yang ikut program diskon pajak," kata Slamet.

Dia merinci, jumlah tersebut terdiri dari 2.153 motor dan mobil sebanyak 760 unit. 

"Roda duanya 2.153 unit dan 760 roda empat. Total uang yang masuk mencapai Rp5.807.519.129," rincinya.

Dia menjelaskan, untuk motor, rata-rata perhari mencapai 358 unit. Sedangkan mobil 120 unit perharinya.

Selain diskon pajak, dia mengatakan, ada juga yang mengikuti program bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Untuk yang ikut BBN 1.248 unit dengan nilai Rp17 juta. Roda dua 841 unit dan 407 roda empat," jelasnya.

Dia menyebutkan, untuk pelaksanaan program tersebut tidak ada batasan perharinya. 

Dia menjelaskan, pelayanan dibuka sampai pukul 15.00 WIB. Sehingga masyarakat bisa datang ke Samsat induk atau pembantu serta di gerai-gerai yang tersedia selama jam pelayanan. Termasuk Samsat Mal dan Samling.

"Tidak ada batasan. Kita buka sampai jam tiga sore (15.00 WIB). Silahkan masyarakat yang mau bayar bisa datang langsung," sebutnya.

Dia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut yang dibuka hingga 16 Desember mendatang. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos