Kepergok Curi Motor, Warga Bandarlampung Diamankan Polisi di Pringsewu

img
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan polisi dan warga setelah kepergok mencuri sepeda motor di SDN 2 Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas.

MOMENTUM, Pringsewu--Warga Bandarlampung berinisial IR diamankan polisi dan warga.

IR ditangkap setelah kepergok mencuri sepeda motor di SDN 2 Pekon Banjarrejo pada Rabu (11-9-2024).

Meski sempat melarikan diri, IR berhasil diringkus di wilayah Pekon Fajarmulya, Kecamatan Pagelaran Utara.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riadi, membenarkan peristiwa penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut. 

Menurutnya, pelaku telah diamankan di Polsek Sukoharjo dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik unit Reskrim.

“Selain menangkap pelaku, polisi juga  mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sepeda motor milik korban serta beberapa alat yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan pencurian,” terang Kapolsek.

Dia mengungkapkan, identitas pelaku pencurian tersebut berinisial IR, warga Bandarlampung. 

Namun pihak polisi belum dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pelaku tersebut karena masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian. 

Dia menambahkan, IR diduga mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 6608 UP milik seorang guru bernama Peni Rubiah.

Saat itu, Peni memarkirkan motornya di halaman SDN 2 Banjarejo. Aaksi pelaku itu diketahui guru lain yang langsung memberitahu korban. 

Adanya kejadian tersebut sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku dapat tertangkap di wilayah Kecamatan Pagelaran Utara.

“Penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini masih terus berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kemudian,” tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos