Polda Lampung Identifikasi 72 TPS Rawan di Pilkada 2024

img
Ilustrasi-Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

MOMENTUM, Lampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mencatat sebanyak 72 tmpat pemungutan suara (TPS) yang dikategorikan sangat rawan di Pilkada 2024 se provinsi setempat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengungkapkan TPS yang berisiko tinggi ini tersebar di lima kabupaten.

“Berdasarkan militansi dan kondisi geografis masing-masing lokasi, hasil pemetaan menunjukkan 72 TPS berada di kategori sangat rawan,” kata dia, Rabu (18-9-2024).

TPS dengan risiko tinggi paling banyak berada di Kabupaten Tanggamus, yakni 22 TPS, diikuti oleh Kabupaten Pesisir Barat dengan 20 TPS. Kabupaten Mesuji memiliki 11 TPS, Kabupaten Pesawaran 10 TPS, dan Kabupaten Tulangbawang 9 TPS.

Untuk mengamankan Pilkada 2024, Polda Lampung menyiagakan 7.600 personel di 15 kabupaten/kota, terdiri dari 1.986 personel polda dan 5.614 personel polres/polresta.

Di tingkat TPS, 5.071 personel Polri disiapkan, termasuk 3.891 personel satuan wilayah, 364 BKO Pam TPS, 466 BKO Brimob, dan 350 BKO Samapta.

Selain itu, Polda Lampung juga menyiapkan 200 personel dari Satbrimob dan Direktorat Samapta sebagai pasukan respon cepat, yang merupakan perintah langsung Kapolda.

“Pengamanan didukung oleh 26.554 personel linmas,” tambah Umi.(**)

Berikut ini hasil pemetaan Polda Lampung di 15 kabupaten/kota untuk Pilkada 2024:

1. Kota Bandar Lampung (1.433 TPS)

- kurang rawan: 1.425 TPS

- rawan: 6 TPS

- khusus: 2 TPS

2. Kota Metro (235 TPS)

- kurang rawan: 234 TPS

- khusus: 1 TPS

3. Kabupaten Lampung Selatan (1.592 TPS)

- kurang rawan: 1.526 TPS

- rawan: 60 TPS

- khusus: 6 TPS

- terpencil: Pulau Sebesi (4 TPS), Pulau Rimau (1 TPS)

4. Kabupaten Lampung Tengah (1.998 TPS)

- kurang rawan: 1.984 TPS

- rawan: 12 TPS

- khusus: 2 TPS

5. Kabupaten Lampung Timur (1.621 TPS)

- kurang rawan: 1.494 TPS

- rawan: 126 TPS

- khusus: 1 TPS

6. Kabupaten Lampung Utara (1.060 TPS)

- kurang rawan: 1.006 TPS

- rawan: 51 TPS

- khusus: 3 TPS

7. Kabupaten Pesawaran (760 TPS)

- kurang rawan: 743 TPS

- rawan: 6 TPS

- sangat rawan: 10

- khusus: 1 TPS

- terpencil: Pulau Legundi (6 TPS), Pulau Pahawang (4 TPS)

8. Kabupaten Pringsewu (628 TPS)

- kurang rawan: 624 TPS

- rawan: 4 TPS

9. Kabupaten Waykanan (711 TPS)

- kurang rawan: 630 TPS

- rawan: 80 TPS

- khusus: 1 TPS

10. Kabupaten Lampung Barat (518 TPS)

- kurang rawan: 498 TPS

- rawan: 20 TPS

11. Kabupaten Pesisir Barat (293 TPS)

- kurang rawan: 190 TPS

- rawan: 82 TPS

- sangat rawan: 20 TPS

- khusus: 1 TPS

- terpencil: Pulau Pisang (6 TPS)

12. Kabupaten Tanggamus (981 TPS)

- kurang rawan: 937 TPS

- rawan: 20 TPS

- sangat rawan: 22 TPS

- khusus: 2 TPS

- terpencil: Pulau Tabuan (5 TPS), Pematang Sawa (17 TPS)

13. Kabupaten Tulangbawang (670 TPS)

- kurang rawan: 658 TPS

- rawan: 2 TPS

- sangat rawan: 9 TPS

- khusus: 1 TPS

14. Kabupaten Tulangbawang Barat (431 TPS)

- kurang rawan: 358 TPS

- rawan: 73 TPS

15. Kabupaten Mesuji (346 TPS)

- kurang rawan: 297 TPS

- rawan: 38 TPS

- sangat rawan: 11 TPS






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos