Harianmomentum.com--Ribuan warga yang mengatasnamakan Koalisi
Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) kembali menggelar aksi jilid II, Rabu
(27/12/17).
Mereka menuntut agar
Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangku Negara segera mendur dari
jabatannya. Sebab, hingga kini puluhan kontraktor mengaku dana PHO belum
dibayarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.
Bahkan, massa K2LUB
juga mendesak DPRD segera menggunakan kewenangannya dalam bentuk hak
interpelasi dan hak angket untuk menurunkan bupati.
Aksi K2LUB itu dimulai
dari depan pusat swalayan Kotabumi (Ramayana) kemudian diteruskan ke kantor
Bupati dan DPRD setempat.
Ketua K2LUB, Erfan Zen
dalam orasinya menyatakan, unjuk rasa yang mereka lakukan murni menuntut hak
kontraktor atas dana PHO yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah
daerah.
" Pemerintah
selalu berjanji akan segera membayar. Tapi hingga kini belum terealisasi.
Alasan pemerintah menunggu dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi yang
mencapai Rp 65 Miliar, akan tetapi belakangan diketahui dana DBH hanya tinggal
sebesar Rp 24,9 Miliar.
"Bupati selalu
berjanji tapi diingkari. Ngomong tunggu DBH cair sebesar Rp 65 miliar, akan
tetapi DBH tinggal Rp24,9 Miliar. Apa ini bukan bentuk pembohongan
publik," teriak Erfan.
Masih menurut Erfan,
aksi 2712 ini mengusung isue save Lampura dikarenakan kondisi Lampura saat ini
dalam krisis keuangan dan mengarah pada kebangkrutan daerah.
"Ini bukan lagi
persoalan rekanan, tapi menyikapi semua persoalan yang terjadi di Lampura.
Misalkan saja uang insentif perangkat desa yang belum terbayarkan selama 8
bulan, honor TKS, beban kerja pejabat dan lain sebagainya," pekik Erfan
lagi disambut teriak massa.
Tak hanya itu, massa
aksi juga meminta meminta aparat penegak hukum mengusut permasalahan yang
dianggap janggal ini.
Tiba di gedung DPRD
massa mendesak para wakil rakyat menggunakan hak interplasi dan hak angket atas
realitas yang terjadi saat ini.
Mereka disambut
langsung oleh Ketua DPRD, Rahmat Hartono dan Wakil Ketua I, Nurdin Habim
beserta beberapa anggota yang ada.
Para pimpinan DPRD
mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk masuk menyampaikan aspirasinya. Akan
tetapi ajakan pimpinan DPRD tersebut ditolak karena masa ingin DPRD segera
menggunakan hak interplasinya.
Menanggapi hal itu,
Wakil Ketua I, Nurdin Habim berjanji akan segera menindaklanjuti keinginan
masyarakat.
"Ya kita besok
akan memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sekaligus interplasi. Jika
tidak memuaskan maka prosedur selanjutnya yakni hak angket dewan akan kita
laksanakan," janji Politisi Gerindra ini.
Sebelumnya, K2LUB juga
pernah melakukan aksi serupa di kantor bupati setempat. (Ysn)
Editor: Harian Momentum