Belum dapat Pembayaran PHO, Koalisi Kontraktor Tuntut Bupati Lampura Mundur

img
Ribuan warga Lampung Utara yang tergabung dalam K2LUB memenuhi halaman kantor Bupati Lampura. Mereka mendesak Bupati Agung Ilmu Mangkunegara segera mundur jika tidak mampu membayar dana PHO.

Harianmomentum.com--Ribuan warga yang mengatasnamakan Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) kembali menggelar aksi jilid II, Rabu (27/12/17).

 

Mereka menuntut agar Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangku Negara segera mendur dari jabatannya. Sebab, hingga kini puluhan kontraktor mengaku dana PHO belum dibayarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

 

Bahkan, massa K2LUB juga mendesak DPRD segera menggunakan kewenangannya dalam bentuk hak interpelasi dan hak angket untuk menurunkan bupati.

 

Aksi K2LUB itu dimulai dari depan pusat swalayan Kotabumi (Ramayana) kemudian diteruskan ke kantor Bupati dan DPRD setempat.

 

Ketua K2LUB, Erfan Zen dalam orasinya menyatakan, unjuk rasa yang mereka lakukan murni menuntut hak kontraktor atas dana PHO yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. 

 

" Pemerintah selalu berjanji akan segera membayar. Tapi hingga kini belum terealisasi. Alasan pemerintah menunggu dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi yang mencapai Rp 65 Miliar, akan tetapi belakangan diketahui dana DBH hanya tinggal sebesar Rp 24,9 Miliar. 

 

"Bupati selalu berjanji tapi diingkari. Ngomong tunggu DBH cair sebesar Rp 65 miliar, akan tetapi DBH tinggal Rp24,9 Miliar. Apa ini bukan bentuk pembohongan publik," teriak Erfan.

 

Masih menurut Erfan, aksi 2712 ini mengusung isue save Lampura dikarenakan kondisi Lampura saat ini dalam krisis keuangan dan mengarah pada kebangkrutan daerah.

 

"Ini bukan lagi persoalan rekanan, tapi menyikapi semua persoalan yang terjadi di Lampura. Misalkan saja uang insentif perangkat desa yang belum terbayarkan selama 8 bulan, honor TKS, beban kerja pejabat dan lain sebagainya," pekik Erfan lagi disambut teriak massa.

 

Tak hanya itu, massa aksi juga meminta meminta aparat penegak hukum mengusut permasalahan yang dianggap janggal ini. 

 

Tiba di gedung DPRD massa mendesak para wakil rakyat menggunakan hak interplasi dan hak angket atas realitas yang terjadi saat ini. 

 

Mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD, Rahmat Hartono dan Wakil Ketua I, Nurdin Habim beserta beberapa anggota yang ada. 

 

Para pimpinan DPRD mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk masuk menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi ajakan pimpinan DPRD tersebut ditolak karena masa ingin DPRD segera menggunakan hak interplasinya.

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I, Nurdin Habim berjanji akan segera menindaklanjuti keinginan masyarakat. 

 

"Ya kita besok akan memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sekaligus interplasi. Jika tidak memuaskan maka prosedur selanjutnya yakni hak angket dewan akan kita laksanakan," janji Politisi Gerindra ini.

 

Sebelumnya, K2LUB juga pernah melakukan aksi serupa di kantor bupati setempat. (Ysn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos