MOMENTUM, Terbanggibesar -- Ungkapan penyesalan Kepala Kampung (Kakam) Astomulyo, Kecamatan Punggur, Sri Widayat diucapkan setelah diperiksa Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lampung Tengah (Lamteng), Kamis 24 Oktober 2024.
"Saya menyesal sekali telah mengucapkan atau mengeluarkan bahasa itu. Itu saya lakukan spontanitas," kata Sri Widayat.
Sri Widayat mengaku tidak ada pihak yang memerintahkan untuk mengajak memenangkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Lampung Tengah nomor 01, Musa - Ahsan.
"Itu murni dari saya tidak ada perintah dari mana pun. Saya menyesal," ujarnya.
Dia mengimbau kepada seluruh kakam di Lamteng agar hati-hati dalam ucapan di pilkada. Sebab, ada sanksi hukum yang harus diterima.
"Saya mengimbau kepada seluruh Kakam di Lamteng untuk diam dan netral. Jangan berpihak kepada siapapun nanti yang susah kita sendiri dan yang dihukum kita sendiri," tegasnya.
"Saya berharap tidak ada Kakam lain seperti saya ini. Nanti pasti nyesel. Karena sanksi pidana ataupun hukum harus kita terima," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon