MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan mengaktifkan kembali program Kampung Antinarkoba. Pengaktifakan kembali program pencegahan narkoba dengan melibatkan peran aktif masyarakat itu ditandai dengan pembentukan Posko Kampung Antinarkoba di Kampung Lembasung, Kecamatan Blambanganumpu, Sabtu (02-11-2024).
Kasat Narkoba Polres Waykanan Iptu Jhoni Apriwansyah mewakili Kapolres AKBP Adanan Mangopang mengatakan, program Kampung Antinarkoba ini bertujuan menumbuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkati peran aktif mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Program Kampung Antinarkoba ini kita isi dengan berbagai kegiatan, antaralain: penyuluhan bahaya penyalahguaan narkoba, membantuk penggiat Antinarkoba. Kedepan juga akan diadakan deklarasi antinarkoba," terangnya.
Dia berharap Kampung Lembasung bisa menjadi contoh peran aktif masyarakat dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Semoga Kampung Lembasung ini bisa menjadi pionner peran aktif masyarakat dalam membantun upaya pencegahan penyalagunaan norkoba di Kabupaten Waykanan," harapnya.
Kepala Kampung Lembasung M. Helmi Ibrahim mengapresiasi program yang dimotori Polres Waykanan tersebut.
"Kami mewakili masyarakat Kampung Lembasung tentu siap mendukung sekaligus berperan aktif membantu Polres Waykanan dalam pencegahan dan pemberatasan bahaya penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (**)
Editor: Munizar