MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mulai menerapkan ID Billing Center guna mendorong pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital.
Berkat kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu dengan Bank Lampung dan PT. FTF Globalindo, program itu dapat diluncurkan oleh Penjabat Bupati Marindo Kurniawan pada pelaksanaan Gebrak Sewu Digital, Senin, 9 Desember 2024.
Dihadiri oleh Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pringsewu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Pringsewu, PT. Bank Lampung, PT. FTF Globalindo, OPD Terkait, dan Kepala Pekon seluruh kabupaten setempat.
“Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu Pemerintah Daerah dengan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda tertinggi di Provinsi Lampung. Bank Indonesia mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan agar memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dan retribusi”, ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Alex Kurniawan.
Peresmian ID Billing Center ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Pringsewu, yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. Di tingkat nasional, peningkatan jumlah pemda digital meningkatkan realisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebesar 7,91% dari tahun 2022 ke 2023.
Sementara angka peningkatan PDRD tersebut lebih tinggi di wilayah Sumatera yang mencapai 10,8%. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan dan kesiapan infrastruktur transaksi digital Pemda signifikan mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, menyampaikan “Digitalisasi merupakan langkah strategis dalam mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menggali potensi yang ada demi meningkatkan PAD melalui transparansi pajak daerah”. Pj. Bupati berharap Bapenda bersama BPKAD dapat menginisiasi langkah-langkah konkrit yang mendukung transformasi digital pada pengelolaan transaksi Pemkab Pringsewu.
Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu juga memberikan penghargaan kepada Kecamatan dan Pekon dengan realisasi pajak dan retribusi terbaik di kabupaten Pringsewu serta pengundian penerima apresiasi kepada wajib pajak patuh dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat kedepannya.(**)
Editor: Agus Setyawan