MOMENTUM, Pringsewu--Sejumlah arsip statis dari Tiyuh (Desa) Tuha Margakaya Kabupaten Pringsewu diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah setempat. Penyerahan arsip berupa manuskrip kuno beraksara Lampung milik keluarga Zulkifli Yunus dan Hazairin itu, berlangsung di Sesat (balai adat) Kencana Agung, Tiyuh Margakaya, Selasa (17-12-2024).
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah serahterima antara pemilik naskah dengan Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah setempat Hipni.
Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan diwakili Staf Ahli idang Kemasyarakatan dan SDM Titik Puji Lestari mengatakan, penyerahan arsip tersebut bentuk kesadaran dalam melestarikan aset peninggalan budaya, khususnya yang ada di Tiyuh Tuha Margakaya.
"Dengan penyerahan ini, selanjutnya
Pemkab Pringsewu melalui Lembaga Kearsipan Daerah akan melakukan akusisi dan preservasi terhadap arsip berupa dokumen atau naskah kuno tersebut," kata Titik Puji Lestari.
Dia juga mengapresiasi penyerahan tersebut, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam penyelamatan, perlindungan dan pemeliharaan arsip-arsip penting. Terlebih untuk yang bernilai sejarah.
"Manuskrip-manuskrip kuno ini dapat mempermudah mencari dan merekam data sejarah masa lalu, sekaligus bentuk pewarisan jejak informasi sejarah dalam bentuk memori kolektif kehidupan berbangsa dan bernegara kepada generasi mendatang,” terangnya.
Hal senada disampaikan Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Hipni. Dia menegaskan, arsip berupa manuskrip kuno beraksara Lampung itu memang sudah semestinya untuk dijaga dan dilestarikan lsebagai memori kolektif bangsa.
“Arsip yang disimpan diharapkan mampu memberikan informasi yang menggambarkan tentang suatu peristiwa atau keadaan di masa lalu, saat ini dan di masa yang akan datang untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Bastari Nuh Suntan Pilihan tokoh adat setempat mengatakan, Tiyuh Tuha Margakaya merupakan merupakan kampung asli masyarakat Lampung dan tertua di Kabupaten Pringsewu.
"Tiyuh Margakaya ini sudah ada sejak tahun 1738, yang dihuni masyarakat asli Lampung Pubian yang beradat Pepadun," ungkapnya.
Dia menuturkan, Tiyuh Margakaya awalnya terdiri dari empat kebuayan (kelompok keturunan keluarga): Buay Manik, Buay Gunung, Buay Nyukhang dan Buay Selagai. "Pada tahun 2017, bertambah dua kebuayan: Buay Pemuka Senima dan Buay Halam Bawak, sehingga saat ini ada enam kebuayaan masyarakat adat Lampung di Tiyuh Margakaya," tuturnya.
Penyerahan arsip tersebut juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu Agus Irwanto, sejumlah kepala organisasi daerah, camat, aparatur tiyuh, tokoh adat dan tokoh agama setempat. (**)
Editor: Munizar