MOMENTUM, Bandarlampung--Setelah sempat dikritik lantaran tak memberikan solusi terkait harga singkong, Pj Gubernur Samsudin akhirnya mengundang kembali para pengusaha tapioka, Senin (23-12-2024).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama itu juga menghadirkan petani singkong, akademisi, OPD terkait dan anggota DPRD Lampung.
Dalam pertemuan tersebut disepakati harga singkong naik menjadi Rp1.400 perkilogramnya dengan potongan atau rafraksi 15 persen.
Selain itu, pertemuan tersebut juga memutuskan untuk melarang adanya impor singkong ke Lampung.
Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi dalam pertemuan tersebut telah disepakati dan ditandangi bersama untuk harga singkong nail menjadi Rp1.400.
"Alhamdulillah ini berkah, mulai besok menjadi Rp1.400. Kita harus apresiasi pak gubernur karena beliau juga sangat konsen," kata Wahrul.
Dia berharap, harga terbaru tersebut dapat memberikan solusi bagi para petani singkong.
Sehingga, harga yang disepakati itu diharapkan dapat meningkatkan kesejakteraan petani singkong di Lampung.
"DPRD juga sepakat ke depan akan kita buat regulasinya mungkin dalam bentuk perda atau pansus, kita lihat dinamikanya," jelasnya.
Terkait impor, dia mengatakan, sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menutup pintu masuk Lampung.
"Seperti di Bakauheni dan Waykanan untuk menolak adanya impor singkong yang masuk ke Lampung," tegasnya.
Selain itu, menurut anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah diinstruksikan untuk mengirim surat ke pusat terkait regulasi penolakan impor.
"Bicara kestabilan harga ada di sini juga (impor). Karena impor inu berpengaruh juga. Orang Pak Prabowo tegas kok tidak ada impor, tapi masih saja," sebutnya.
Sayangnya, Pj Gubernur belum memberikan keterangan terkait kesepakatan tersebut. Usai rapat, dia langsung menuju ke ruangannya.
Sementara, Willy selaku Perwakilan PT Umas Jaya Agrotama mengaku sepakat dengan keputusan tersebut. Terutama dengan pembatasan impor singkong.
"Impor ini kebanyakan ke jawa. Sedangkan market Lampung ini ke Jawa. Tinggal bagaimana pemerintah pusat mengatur impornya," harapnya.
Terpisah, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin menyambut baik keputusan tersebut.
“Kalau pemimpin sudah memutuskan, maka kami sebagai rakyat akan patuh dan mengikuti,” kata Dasrul.
Meski demikian, dia menyatakan, akan terus mengawal realisasi putusan itu agar memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Jangan sampai kita hanya dinina bobokan saja. Kita tidur dikit, turun lagi. Ini sudah kami laporkan sampai ke Komisi IV DPR RI,” sebutnya.
Soal sejumlah perwakilan perusahaan tapioka yang menolak menandatangani kesepakatan, PPUKI tak ambil pusing. Menurutnya, itu adalah hak masing-masing.
“Kalau mereka gak mau tanda tangan, biarkan saja, artinya mereka tidak menghargai bapak gubernur,” tutupnya.
Editor: Agung Darma Wijaya