MOMENTUM, Sungkai Utara – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inspektorat Kabupaten Lampung Utara memulai pembinaan tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Sungkai Utara. Kegiatan perdana dilaksanakan di Desa Negararatu, Selasa (14/7/2026).
Monitoring yang berlangsung selama tiga hari, 14–16 Juli 2026, bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan serta penggunaan anggaran tepat sasaran.
Ketua Tim Monev Inspektorat Lampung Utara, Liana, memimpin langsung kegiatan tersebut. Pada hari pertama, monitoring dipusatkan di dua lokasi untuk mempermudah pelaksanaan.
Titik pertama berada di Desa Negararatu yang diikuti aparatur Desa Negararatu dan Desa Baruraharja. Sementara titik kedua berada di Desa Gedungbatin dengan peserta dari Desa Gedungbatin, Desa Negarabatin, dan Desa Negarabatin 2.
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi pemerintahan desa, meliputi kelengkapan laporan pertanggungjawaban (LPJ), realisasi APBDes, serta penataan arsip keuangan. Selain itu, tim juga meninjau langsung sejumlah proyek pembangunan untuk memverifikasi kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan di lapangan.
"Monitoring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar aparatur desa tertib administrasi dan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Liana.
Kepala Desa Negararatu, Febrina Eka Remalau, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, monitoring dari Inspektorat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
"Kami menyambut baik kehadiran Tim Monev Inspektorat. Kegiatan ini menjadi momentum pembinaan agar pengelolaan administrasi dan anggaran desa semakin transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Komitmen kami adalah terus memberikan pelayanan terbaik serta mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Negararatu," ujarnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
