MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diperkirakan kembali mengalami defisit anggaran pada tahun 2024.
Hal itu diperkuat dengan adanya tunggakan pembayaran proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nominal lebih dari Rp500 miliar.
Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung Munir Abdul Haris menegaskan, defisit yang dialami pemprov mengakibatkan adanya penambahan utang. Termasuk proyek yang tertunda pembayarannya.
"Kegagalan mencapai target PAD menjadi pemicu utama defisit dan utang yang terus membengkak. Akibatnya, terjadi gagal bayar (proyek) hingga Rp580 miliar pada tahun 2024,” kata Munir.
Karena itu, dia menegaskan akan memanggil Pj Gubernur Lampung Samsudin untuk mencari solusi terkait masalah tersebut.
“Kami mendorong Pj Gubernur untuk segera menyelesaikan utang tanpa mengorbankan anggaran yang sedang berjalan. Jika tidak, defisit akan terus berulang,” tegasnya.
Editor: Harian Momentum