MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemerintah daerah lebih mandiri dan inovatif dalam pembiayaan pembangunan melalui instrumen obligasi dan sukuk daerah di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi daerah.
Hal itu disampaikan Mirza saat membuka Sosialisasi Penerbitan Obligasi/Sukuk Daerah bagi Pemerintah Daerah se-Sumatera Bagian Selatan di Bandarlampung, Senin (18/5/2026).
Menurut gubernur, pembangunan daerah ke depan harus kembali pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yakni pengelolaan cabang produksi strategis dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Daerah harus berani lebih maju, mandiri, dan inovatif dalam membangun, termasuk mencari alternatif pembiayaan pembangunan melalui obligasi maupun sukuk daerah,” kata Mirza.
Ia menilai potensi sumber daya alam di berbagai daerah, termasuk Lampung, selama ini belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat karena nilai tambah ekonomi masih banyak dinikmati di luar daerah.
Mirza mencontohkan sektor pertanian Lampung yang menjadi penopang ekonomi daerah. Sebagai salah satu produsen gabah terbesar nasional, hasil produksi Lampung sebagian besar masih dikirim ke luar daerah untuk diolah sebelum kembali dipasarkan dalam bentuk produk jadi dengan harga lebih tinggi.
Kondisi serupa juga terjadi pada komoditas kopi. Menurutnya, petani di Lampung masih dominan menjual kopi dalam bentuk bahan mentah, sementara proses hilirisasi dan nilai tambah ekonomi dinikmati daerah lain.
“Kopi Lampung dipetik petani Lampung, dijual dalam bentuk biji mentah ke luar daerah, lalu masyarakat membeli kembali produk olahannya. Ini yang harus diubah melalui hilirisasi,” ujarnya.
Mirza mengatakan Lampung memiliki potensi ekonomi besar dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp520 triliun pada 2025 dan menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera. Namun, kemampuan fiskal pemerintah daerah masih terbatas.
Ia menyebut total akumulasi APBN, APBD provinsi, kabupaten/kota hingga APBDes di Lampung hanya sekitar Rp32 triliun atau kurang dari 8 persen dari total perputaran ekonomi daerah. Sebagian besar anggaran juga terserap untuk belanja pegawai.
Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan instrumen pembiayaan inovatif guna mendukung proyek-proyek strategis, terutama berbasis hilirisasi dan pengelolaan sumber daya daerah.
“Pemerintah harus tetap bergerak meskipun anggaran terbatas. Karena itu, kita membutuhkan instrumen pembiayaan yang inovatif seperti obligasi dan sukuk daerah,” katanya.
Mirza juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah, pemerintah pusat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku pasar keuangan, investor, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem pembiayaan daerah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, mengatakan sosialisasi penerbitan obligasi dan sukuk daerah menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan fiskal.
Ia berharap wilayah Sumatera Bagian Selatan dapat menjadi pionir penerbitan obligasi maupun sukuk daerah di Indonesia.
“Karena keterbatasan anggaran daerah, pemerintah daerah perlu mulai mencari alternatif pembiayaan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Arifin.
Arifin menilai pengembangan sektor strategis, seperti Pelabuhan Panjang di Lampung, memiliki prospek besar untuk didukung melalui pembiayaan obligasi atau sukuk daerah, terutama karena tingginya aktivitas ekspor komoditas unggulan, termasuk kopi.
Menurutnya, pembiayaan berbasis partisipasi masyarakat melalui obligasi daerah juga dapat mendorong rasa memiliki terhadap pembangunan sekaligus membuka manfaat ekonomi yang lebih luas.(**)
Editor: Muhammad Furqon
