MOMENTUM, Bandarlampung--Persoalan kesepakatan harga singkong di Lampung masih belum terselesaikan.
Bahkan, beberapa waktu terakhir dikabarkan pabrik atau perusahaan tidak menerima hasil panen petani.
Kementerian Pertanian (Kementan) RI juga sudah menyoroti kasus mogoknya sejumlah pabrik tapioka membeli singkong dari petani.
Baca juga: Enam Perusahaan Singkong Dipanggil Mentan
Alhasil, Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan memanggil sejumlah perusahaan untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) singkong pada Jumat (31-1-2025).
Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung, Mikdar Ilyas membenarkan informasi itu.
"Iya kita sudah menerima undangannya dari WA, Ketua DPRD juga sudah memerintah untuk kita berangkat," kata Mikdar kepada harianmomentum.com, Selasa (28-1-2025).
Dia mengatakan, dari pansus akan dihadiri ketua, wakil ketua dan sekretaris.
"Kalau melihat undangan itu, ketua pansus yang diundang. Namun wakil ketua dan sekretaris juga ikut," ungkapnya.
Mikdar menjelaskan, Pansus Singkong akan menyampaikan kepada Mentan apa yang selama ini mereka dengar. Baik dari petani maupun perusahaan.
"Selagi saya diberikan kesempatan bicara maka akan saya sampaikan semua apa yang kita lihat dan dengar," jelasnya.
"InsyaAllah saya hadir, karena kami juga sudah diperintah oleh pimpinan dewan. InsyaAllah hadir," tegasnya.
Berdasarkan undangan yang diterima harianmomentum.com, enam perusahaan itu, PT Budi Starch & Sweetener, PT Sinar Pematang Mulia, PT Umas Jaya Agrotama, PT Sinar Laut Group, PT Tedco dan PT Kapal Api Group.
Selain itu, Kementan juga mengundang Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung, Kepala Dinas KPTPH Bani Ispriyanto serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Lampung Timur.
Selanjutnya, perhimputan petani singkong, penyuluh pertanian dan kelompok tani ubi kayu dari tujuh kabupaten: Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya