MOMENTUM, Menggala -- Tante korban penganiayaan anak di bawah umur, Beta mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulangbawang.
Beta bertemu dengan Ketua LPA Tulangbawang, Fitra Agustinus, dan meminta pendampingan hukum terkait kasus keponakannya yang hingga kini pelakunya masih berkeliaran. Meski sudah diadukan ke pihak kepolisian.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin 20 Januari 2025, Beta memberikan kuasa kepada LPA Kabupaten Tulangbawang untuk mendampingi dan mengawal proses laporan Beta ke polisi. Laporannya bernomor: LP/B/253/XI/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/ POLDA LAMPUNG tanggal 13 Nopember 2024.
Menurut Beta, keponakannya dianaiaya oleh tiga orang berinisial Fr, Os dan Sod di Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Banjaragung, Tulangbawang pada Rabu, 13 Nopember 2024 pukul dua belas siang. Meski sudah dilaporkan ke Polres Tulangbawang, namun hingga kini belum ada tindakan terhadap para pelaku.
“Kami sudah melaporkan para pelaku tiga orang ke Polres Tulangbawang namun sampai hari ini pelaku belum ditindak oleh polisi. Maka saya meminta bantuan ke LPA Tulangbawang agar masalah ini dikawal hingga proses hukum dapat ditegakkan demi keadilan, sampai hari ini keponakan saya masih trauma atas kejadian penganiayaan itu” terang Beta.
Terpisah, Ketua LPA Tulangbawang Agustinus, pada Kamis 30 Januari 2025, mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Polres Tulangbawang yang memegang perkara ini agar segera menindaklanjuti tahapan dan memberikan SP2HP kepada pihak pelapor mengingat penanganan korban anak di bawah umur harus cepat.
“Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA Polres Tulangbawang yang memegang perkara ini agar segera menindaklanjuti tahapan dan memberikan SP2HP kepada pihak pelapor mengingat penanganan korban anak di bawah umur harus cepat dan tentunya kami akan terus mengawalnya,” katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon