MOMENTUM, Bandarlampung--Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah memanggil sejumlah perusahaan untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) singkong pada Jumat (31-1-2025).
Selain pihak perusahaan, Mentan juga mengundang perwakilan Petani dan Pansus Tataniaga singkong serta pihak lainnya.
Ketua Pansus tataniaga singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, rakor tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan.
"Hasil keputusan tadi yang dipimpin oleh Menteri Pertanian, perusahaan tidak boleh ada yang menolak harga singkong Rp1.350," kata Mikdar, Jumat.
Dia menegaskan, keputusan itu telah menjadi keputusan menteri. Namun soal potongan harga, Kementan masih akan menurunkan tim ke Lampung untuk mengecek kadar aci.
"Ini keputusan menteri hasil rapat bersama harga singkong Rp1.350, soal potongan lagi diturunkan Dirjen yang membidanginya untuk mengecek kadar aci nya," jelasnya.
Mikdar menyampaikan, Pansus telah mengusulkan bahwa potongan tidak melebihi 15 persen.
"Potongan ini kita minta 15 persen, tapi supaya adil dari Kementan akan menurunkan dari Dirjen nya untuk mengecek berapa kadar aci pastinya singkong ini," kata dia.
"Mereka akan kirim besok tim dari Jakarta untuk mengecek kepastian berapa kadar aci dari singkong tersebut," imbuhnya.
Selain itu, Kementan juga memutuskan agar menteri terkait memberhentikan aktifitas impor baik tapioka maupun tepung jagung.
"Kemudian Kementan langsung stop impor, tidak ada yang bisa impor langsung dibuatkannya surat ke Kementerian Perdagangan dan ini insyaAllah juga berlaku untuk impor tepung jagung karena salah satu pengganti dari tepung tapioka adalah produk hasil dari tepung jagung," tuturnya.
Ia tak menampik, dalam rakor tersebut pihak perusahaan sempat mengeluh. Namun Mentan tetap tegas memutuskan harga itu.
"Perusahaan tadi sempet ngeluh tapi Menteri tegas tidak boleh, selama ini mereka sudah untung sehingga ini saat nya kalian membantu petani jadi harus ikuti dan siapapun yang membangkang akan langsung berhadapan dengan Kementan," papar Mikdar.
"Pemda juga harus melakukan pengawasan di lapangan karena ini sudah perintah dari Menteri," timpalnya.
Tak hanya itu, Mikdar juga mengatakan Pansus meminta kepada Kementan agar singkong dapat masuk kategori tanaman ketahanan pangan.
"Saya juga minta tanaman singkong ini masuk kedalam tanaman ketahanan pangan dan untuk pupuk insyaallah masuk kedalam pupuk subsidi," tandasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya