Polisi Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Pelajar SMA di Anaktuha

img
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat konferensi pers kasus pembunaan pelajar SMA. Foto. Agus Setiawan.

MOMENTUM, Anaktuha -- Siswa SMA ditemukan tewas di Sungai Waymaya Bumiaji, Kecamatan Anaktuha, Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis malam, 30 Januari 2025.

Jasad remaja berinisial RK (18) tersebut ditemukan warga setempat tersangkut di pinggir sungai dengan kondisi masih mengenakan pakaian sekolah lengkap dan masih mengenakan tas.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, jasad anak sekolah tersebut merupakan warga Kampung Hajipemanggilan, Kecamatan Anaktuha, Kabupaten Lampung Tengah.

"Jasad RK ditemukan  tewas setelah keluarga dan Polsek Padangratu melakukan pencarian karena korban tak kunjung pulang dari sekolah hingga pukul 19.30 WIB," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat 31 Januari 2025.

Andik menjelaskan, penemuan jasad pelajar itu bermula ketika pihak keluarga tak bisa menemukan keberadaan RK sepulang sekolah dan tidak ada kabar hingga pukul 15.15 WIB.

Kemudian, kata Andik, ibu korban pun melakukan pencarian pada pukul 16.30 WIB dan bertanya kepada teman sebaya RK. Dari situ, orangtua korban mendapat informasi dari salah satu teman RK yang juga bersekolah di SMAN 1 Anaktuha bahwa korban pulang bersama RI (18).

"Tapi saat orangtua korban mendatangi rumah RI, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya, orangtua korban pun meminta bantuan Polsek Padangratu untuk mencari korban," katanya.

Singkat cerita, keluarga dibantu warga dan jajaran Polsek Padang Ratu pun melakukan pencarian dan penyisiran. Keberadaan korban pun akhirnya ditemukan oleh warga di Sungai Waywaya Bumiaji dengan kondisi sudah tak bernyawa.

Tangis keluarga pun tak terbendung dan menduga RK menjadi korban pembunuhan oleh teman sekolahnya.

"Korban pun telah membuat laporan kejadian tersebut, dan pihak Kepolisian saat ini sudah mengamankan RI selaku teman yang pulang bersama korban sebelum ditemukan tewas di sungai," ungkapnya.

Dikatakan Kapolres, setelah pihaknya melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap RI terkait kasus tersebut, Polres Lampung Tengah menetapkan RI sebagai pelaku pembunuhan.

Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan,  hubungan keduanya adalah teman di sekolah, korban dibunuh oleh pelaku sepulang sekolah lantaran terlibat cek cok mulut dengan korban.

"Saat korban dan pelaku pulang bersama mengendarai satu motor milik korban, keduanya terlibat adu mulut dan berujung perkelahian yang menewaskan korban," kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, perkelahian antara korban dan pelaku itupun terjadi di dekat Sungai Waywaya Kampung Bumiaji, tempat warga menemukan jasad korban.

Dia menyebutkan, perkelahian itu berujung tindak pidana ketika pelaku bertindak berlebihan dan melampaui batas.

Dikatakan Kapolres, korban tewas di tangan pelaku saat perkelahian berlanjut di area sungai.

"Korban kalah berkelahi dan tercebur ke dalam sungai, pelaku pun menenggelamkan kepala korban ke dalam air hingga meninggal karena kehabisan nafas," terangnya.

Tak cukup sampai disitu, kata Kapolres, pelaku pun kemudian membawa kabur satu unit sepeda motor merk Honda Beat milik korban dan menggadaikannya senilai Rp1,5 juta untuk judi online (slot). 

Kapolres menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Lampung Tengah dengan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Pelaku dijerat kasus tindak pidana pembunuhan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Dan Atau Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Subsider Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP ayat (3).

"Kasus ini masih kita kembangkan, dan atas perbuatannya, pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan, Satres Narkoba melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan dia pengguna atau bukan.

"Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif Narkoba. Tapi kita masih dalami apakah kondisi pelaku pada saat berkelahi dan menghabisi nyawa korban dalam pengaruh obat terlarang atau tidak," pungkasnya. (*) 






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment