Tiga Korban Jiwa Akibat Banjir dan Longsor, Gubernur Bakal Beri Santunan Rp10 Juta Perorang

img
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bakal memberikan santunan untuk korban jiwa akibat banjir dan tanah longsor di Bandarlampung.

Ketiganya: Sutiyen (33) warga Sukabumi yang meninggal akibat terbawa arus banjir. Lalu, sepasang suami istri di Gedongair atas nama Haryadi dan Rusmiati yang meninggal tertimpa tembok tetangga yang longsor.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi saat diwawancarai, Senin (24-2-2025).

Aswarodi mengatakan, besaran santunan yang akan diberikan Gubernur Lampung sebesar Rp10 juta perorang.

"Sudah diusulkan santunan Rp10 juta dari pak gubernur untuk korban jiwa di Bandarlampung," kata Aswarodi.

Dia menjelaskan, santunan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris masing-masing.

Untuk korban jiwa akibat banjir di Sukabumi akan diserahkan kepada suaminya.

Sedangkan santunan untuk korban longsor di Gedongair akan diberikan kepada ahli warisnya.

"Tapi karena anak-anaknya masih kecil, maka nanti kita akan minta kesepakatan mereka kita transfer ke mana. Jadi kita minta pernyataan dari ahli warisnya," tuturnya.

Selain Pemprov, Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada korban jiwa akibat banjir dan longsor.

"Saat ini masih dalam proses assesmen oleh Kemensos. Termasuk kita juga," tuturnya.

Santunan tersebut diberikan berdasarkan jumlah korban jiwa, bukan kepala keluarga. 

"Santunan untuk tiga korban meninggal dunia dari Kemensos masing-masing Rp15 juta. Sehingga total untuk 3 orang Rp45 juta. Insyaallah besok atau lusa akan disalurkan," sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos