RSUAM Evaluasi Penyedia Jasa Kebersihan

img
Direktur RSUAM Lukman Pura

MOMENTUM, Bandarlampung--Belakangan ramai di media sosial (medsos) soal adanya seratusan petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) yang melakukan aksi mogok kerja.

Aksi tersebut dikarenakan adanya pemotongan gaji pihak penyedia jasa (pihak ketiga).

Mereka pun menuntut dua perusahaan penyedia jasa untuk membayarkan gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). 

Dua perusahaan tersebut: PT Artha Sarana Cemerlang dan PT Gemilang Mulia Sarana.

Menanggapi itu, Direktur RSUAM Lukman Pura mengatakan telah merina aduan dari petugas kebersihan yang menuntut gajinya dibayarkan sesuai UMP.

Dia menegaskan, jajaran direksi RSUAM akan mengevaluasi pihak penyedia jasa terkait aduan tersebut.

"Ini menjadi perhatian serius. Apalagi dalam tiga tahun terakhir, kejadian seperti ini tidak pernah terjadi," kata Lukman, Rabu (5-3-2025).

Padahal, menurut dia, RSUAM tengah berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Bagaimana bisa menghasilkan pelayanan yang baik, bersih dan berkualitas jika penyedia jasa justru tidak mendukung hal tersebut," jelasnya.

Karena itu, dia pun memberikan waktu kepada penyedia jasa untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Jika tidak ada perubahan, maka akan ada pergantian. Itu mekanisme internal yang kami lakukan," tegasnya.

Selain itu, evaluasi berkala akan diterapkan untuk memastikan tenaga kerja mendapatkan lingkungan kerja yang sehat dan layak. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. (**)









Leave a Comment